Ngulaan desa pertama lunas PBB

Bulu-Desa Ngulaan Kecamatan Bulu merupakan desa pertama lunas akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ). Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) yang diterima desa Ngulaan pada pertengahan bulan maret lalu telah dilunasinya pada bulan april. Dengan jumlah SPPT 626 orang dan jumlah baku 11 juta lebih.


Kepala Desa Ngulaan Sarman mengatakan, sejak menjabat sebagai kepala desa Ngulaan tahun 2008 lalu, kesadaran wajib pajak mengalami peningkatan, Keberhasilan ini berkat adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antara para rayon dengan wajib pajak. Sudah 3 tahun ini desa Ngulaan selalu mengawali pelunasan PBB. Bahkan dengan keberhasilan ini, desanya selama 3 tahun pula mendapatkan penghargaan dan hadiah dari pemerintah daerah berupa sepeda.


Diungkapkannya, pembayaran PBB didesanya tidak terpaku kapan jatuh tempo ditentukan. Bagi aparat desa dan masyarakat, masalah pembayaran PBB merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dan harus dilaksanakan dengan sepenuhnya.


Menurutnya, pengaturan manajemen pembayaran PBB di desa Ngulaan merupakan kunci keberhasilan. Hal ini tak terlepas peran aktif dari para rayon yang secara berkala seminggu sekali mendatangi wajib pajak dan membagikan SPPT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *