Desa Jatimudo bebas dari PAB

Sulang-Desa Jatimudo Kecamatan Sulang beberapa waktu lalu telah memperoleh predikat sebagai desa bebas dari pembuangan air besar PAB sembarang dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tercatat dari 472 kepala keluarga yang ada di desa tersebut sudah hampir 100 % memiliki jamban sendiri.


Kepala Desa Jatimudo Juri mengungkapkan, semenjak adanya program air bersih sanitasi berbasis masyarakat ( pamsimas ) pada tahun 2007 silam. Kesadaran warga dalam menjaga lingkungan semakin meningkat. Banyak warga yang sudah mengerti dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di desa. Bahkan mereka secara sengkuyung ingin selalu menciptakan suasana desa yang nyaman dan bebas dari semua kotoran termasuk pembuangan air besar sembarangan.


Ditambahkannya, kepemilikan jamban di masyarakat bervariasi ada yang modern maupun sederhana. Yang penting dalam pembuatan jamban ini harus memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk itu pihak desa mengharapkan pola hidup bersih dan sehat yang selama ini sudah diterapkan warga dapat terus ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *