Kebutuhan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan

Kebutuhan peran serta dari sudut pandang pemerintah adalah melakukan sesuatu dengan biaya semurah mungkin, sehingga sumber dana yang terbatas dapat dipakai untuk kepentingan sebanyak mungkin. Alasan-alasan efektifitas dan efisiensi adanya peran serta masyarakat yang nyata dapat disimpulkan sebagai berikut (Rukmana, et al,1993: 214):
a)    Peran serta masyarakat memberikan kontribusi pada upaya pemanfaatan sebaik-baiknya sumber dana yang terbatas.
b)    Peran serta masyarakat membuka kemungkinan keputusan yang diambil didasarkan kebutuhan, prioritas dan kemampuan masyarakat. Hal ini akan dapat menghasilkan rancangan rencana, program dan kebijaksanaan yang lebih realistis. Selain itu memperbesar kemungkinan masyarakat bersedia dan mampu menyumbang sumber daya mereka seperti uang dan tenaga.
c)    Peran serta masyarakat merupakan salah satu komponen yang harus diikutsertakan dalam aktifitas pembangunan. Peran serta masyarakat menjamin penerimaan dan apresiasi yang lebih besar terhadap segala sesuatu yang dibangun. Hal ini akan merangsang pemeliharaan yang baik dan bahkan menimbulkan kebanggaan.
Pemerintah mungkin saja memberikan proyek untuk meningkatkan suatu fasilitas umum. Namun meskipun fasilitas itu telah berdiri sering kali tidak digunakan dengan efektif. Skala prioritas masyarakat mungkin saja berbeda dari skala prioritas yang dimiliki oleh perencana, walaupun masyarakat telah diberi informasi mengenai pilihan yang ada (Conyers,1994: 189). Mereka memiliki kepekaan tentang apa yang bisa dijalankan dan apa yang akan mengalami hambatan (Sanoff,2000:7). Karena itu dalam tahap awal masyarakat diikutsertakan dalam pertemuan membahas proyek. Dengan memahami tujuan proyek masyarakat dapat memberikan umpan balik, yang akhirnya bisa menjadi suatu proyek yang betul-betul memenuhi keinginan mereka.
Kondisi-kondisi tersebut membuat perencana sadar untuk membagi tanggung jawab dalam pemeliharaan, masyarakat sebagai pemanfaat atau pengguna dilibatkan dalam berbagai cara untuk memelihara sistem masyarakatnya sendiri. Disadari saat ini jika masyarakat diberi tanggung jawab dalam pemeliharaan mereka seharusnya dilibatkan dalam perencanaan dan implementasi proyek. Mereka harus membangun rasa kepemilikan dan mengetahui bahwa pemeliharaan tersebut merupakan tanggung jawab masyarakat. (UNICEF,1999:14).
Misalnya dalam hal pemilihan dan penetapan jenis sarana dan prasarana lingkungan yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat, pada umumnya akan memberikan pengaruh positif bagi pemanfaatannya agar langsung dirasakan masyarakat, serta dapat merangsang tumbuhnya rasa ikut memiliki dari masyarakat yang pada gilirannya tumbuh kesadaran untuk memelihara, mengelola dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan berupa perbaikan prasarana dan fasilitas tersebut. (Yudohusodo dkk,1991:148)
Lebih jauh menurut Conyers (Conyers,1994: 154-155) peran serta masyarakat penting sebab pertama, peran serta merupakan alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat, kedua, masyarakat lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya dan ketiga, anggapan merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri.
Sumber:
Tesis Sihono, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Prasarana Pasca Peremajaan Lingkungan Permukiman  Di Mojosongo Surakarta (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003)

Pengertian Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan

Menurut Pongquan (dalam Hanafie,1998:2) konsep peran serta masyarakat telah banyak dibahas dalam berbagai sudut pandang oleh peneliti, perencana, dan kalangan birokrat. Tanpa mengabaikan perbedaan-perbedaan pendapat dari ketiga unsur di atas, pada umumnya literatur tentang peran serta masyarakat melihat distribusi sumber daya sebagai fokus perhatian.
Peran serta masyarakat dalam pembangunan menurut PBB adalah menciptakan kesempatan yang memungkinkan seluruh anggota masyarakat secara aktif mempengaruhi dan memberi kontribusi pada proses pembangunan dan berbagi hasil pembangunan secara adil (United Nations dalam Midgley, 1986: 24). Hoofsteede (dalam Khairuddin, 1992:124-125) menyatakan bahwa peran serta berarti ikut mengambil bagian dalam satu tahap atau lebih dari suatu proses. Terkandung makna dalam peran serta terdapat proses tindakan pada suatu kegiatan yang telah didefinisikan sebelumnya. Dengan kata lain, ada keadaan tertentu lebih dahulu, baru kemudian ada tindakan untuk mengambil bagian.

Peran serta masyarakat sangat erat kaitannya dengan kekuatan atau hak masyarakat, terutama dalam pengambilan keputusan dalam tahap identifikasi masalah, mencari pemecahan masalah sampai dengan pelaksanaan berbagai kegiatan (Panudju,1999:69-71).
Menurut Ramos dan Roman (dalam Yeung,Mc Gee,1986: 97) peran serta masyarakat berarti menyiapkan pemerintah dan masyarakat untuk menerima tanggung jawab dan aktifitas tertentu. Dalam hal ini terdapat pendelegasian wewenang dari pemerintah dan masyarakat dalam aktifitas tertentu.
Dari hal-hal diatas maka pengertian peran serta masyarakat merupakan keterlibatan masyarakat dalam suatu kegiatan dengan menerima tanggung jawab dan aktifitas tertentu serta dengan memberikan kontribusi sumber daya yang dimilikinya.
Sedangkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan prasarana adalah proses dimana orang sebagai konsumen sekaligus produser pelayanan prasarana dan sebagai warga mempengaruhi kualitas dan kelancaran pelayanan prasarana yang tersedia untuk mereka. Terdapat berbagai hal yang harus diperhatikan dalam peran serta masyarakat pada pengelolaan prasarana yaitu (Schubeler, 1996:32):
a)    Peran serta tidak terbatas pada proyek pembangunannya saja tetapi termasuk berbagai aktifitas kehidupan tiap-tiap hari diluar konteks proyek tersebut.
b)    Peran serta dalam pengelolaan prasarana lebih merupakan proses dan bukan produk.
c)    Penduduk yang berperan serta tidak terbatas pada penduduk setempat tetapi dapat pula pihak-pihak luar yang menaruh perhatian dalam pengelolaan tersebut.
d)    Peran serta dalam pengelolaan pelayanan prasarana didasarkan pada kesediaan hubungan antara kelompok, aktor atau skeholder.
Berdasarkan hal tersebut maka peran serta masyarakat dalam pengelolaan prasarana merupakan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan yang mempengaruhi kualitas dan kelancaran pelayanan prasarana. Kegiatan tersebut dapat berupa perawatan dan pengembangan fisik prasarana yang telah dibangun untuk menjamin keberlanjutan fungsi prasarana dalam rangka mendukung aktifitas masyarakat.
Sumber:
Tesis Sihono, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Prasarana Pasca Peremajaan Lingkungan Permukiman  Di Mojosongo Surakarta (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003)

Pengelolaan Prasarana Perkotaan oleh Masyarakat

Secara sederhana, pengelolaan pelayanan prasarana  dapat dipandang sebagai proses yang terus menerus dalam pengoperasian dan pemeliharaan terhadap prasarana yang telah ada/dibangun (Schubeler, 1996:36). Kegiatan masyarakat yang relevan dengan pengoperasian dan pemeliharaan ini adalah perawatan dan pengembangan prasarana yang telah dibangun dalam rangka menjamin keberlanjutan fungsi atau operasionalisasi prasarana.
Menurut McCommon (dalam UNICEF, 1999:20), ciri yang menonjol dari pengelolaan masyarakat adalah sifat pengambilan keputusan dan tanggung jawab lokal untuk melaksanakan keputusan tersebut. Syarat bagi pengelolaan oleh masyarakat adalah adanya kemauan untuk memperbaiki kondisi yang ada, informasi, teknologi yang sesuai, kemampuan sumber daya, terdapat kerangka kebijakan memberikan peluang dan adanya dukungan eksternal baik dari pemerintah ataupun lembaga swasta.

Dari pengertian-pengertian diatas maka pengelolaan prasarana oleh masyarakat sejalan dengan Silas (1983:304) adalah kegiatan masyarakat untuk merawat dan mengembangkan prasarana yang telah dibangun guna menjamin keberlanjutan fungsinya sehingga tetap mampu mendukung aktifitas yang dilayaninya.
Sumber:

Tesis Sihono, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Prasarana Pasca Peremajaan Lingkungan Permukiman  Di Mojosongo Surakarta (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003)