Pencuri Kayu Hutan Diringkus

Rembang-Kembali pencuri kayu yang kerap beroperasi di kawasan KPH Mantingan berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku bernama Murjoko diringkus dirumahnya RT 5-RW 1 desa Pasedan kecamatan Bulu. Bersama pelaku turut disita barang bukti kayu berukuran 1,5 meter kubik, senilai Rp 8 juta-an.


Humas KPH Mantingan Sigit Kaulan menerangkan, pelaku ditangkap di kediamannya bersama barang bukti hasil tindak pencurian yang dilakukannya. Murjoko merupakan buron atau Target Operasi (TO) Polres Rembang yang lama diburu keberadaannya.


Menurut Sigit, jumlah pencuri kayu di wilayah kerja KPH Mantingan yang dinyatakan TO berjumlah 9 orang. Sampai kini telah berhasil diringkus 7 orang termasuk Mujoko, sehingga masih ada 2 pelaku yang masih buron. Pencurian terakhir kali terjadi di wilayah KPH Mantingan sebulan lalu oleh Mujoko di wilayah hutan BKPH Tebon.


Sigit menambahkan Untuk menekan angka pencurian di wilayah kerja KPH Mantingan saat ini polisi hutan intensif melakukan pengamanan di hutan, melakukan patroli bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *