Kuli Tambang Tewas Tertimbun Longsor

Sale-Peristiwa Naas menimpa seorang kuli tambang bernama Dasirin, 32 tahun, warga RT4-RW 1 Desa Pakis Kecamatan Sale. Ayah satu anak tersebut hari selasa tewas mengenaskan akibat tertimbun longsoran tanah bercampur batu saat bekerja dibawah guyuran hujan cukup deras.


Kepala Desa Pakis Watini mengatakan, peristiwa terjadi selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama rekan- kuli batu lainnya Gito dan Supriyanto yang juga tetangga korban sedang mengambil batu, Naas tumpukan batu ketika diambil tiba-tiba runtuh menimpa Dasirin.


Melihat kejadian tersebut justru rekan-rekan kuli yang lain tidak segera menolongnya, namun malah meninggalkan lokasi. Tetapi ada rekan korban yang merasa kasihan dan segera minta pertolongan kepada warga setempat dan diteruskan melapor ke Danramil dan Kapolsek.


Korban tertimbun longsoran setinggi setengah meter dan baru bisa dievakuasi dari reruntuhan menjelang sore dibantu warga setempat dan jajaran Muspika. Jenazah Dasirin rabu pagi dimakamkan di desa pakis diiringi warga desa setempat. Dasirin meninggalkan seorang istri dan 1 anak berusia 3 tahun.


Sementara itu Camat Sale Sunarto mengatakan, karena kondisi ekonomi yang kurang, Dasirin memutuskan bekerja menjadi kuli angkut hasil tambang. Lokasi Penambangan terletak di kawasan tambang illegal milik Darsono warga RT 3-RW 4 Desa Karas Kecamatan Sedan.


Sunarto menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, karena masih saja ada pihak nekad melakukan penambangan, padahal sebelumnya Muspika telah memasang tanda larangan melakukan penggalian, karena lokasi penambangan tergolong sangat rawan. Portal larangan menambang dipasang awal pekan berdasarkan surat edaran ESDM nomor 545/545/2011 tanggal 31-10-11 yang menyatakan kawasan tersebut termasuk larangan untuk ditambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *