Budidaya Satwa Harapan

Perkembangan usaha peternakantelah sampai pada upaya perluasan jenis-jenis hewan yang diusahakan untukdiambil hasilnya. Perluasan ini dibuktikan dengan munculnya istilah baru, yaitu‘satwa harapan’. Berdasarkan perbedaan dari definisi antara hewan dan ternak,dimana hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipeliharamaupun yang liar. Ternak adalah hewan piaraan yang kehidupannya diatur dandiawasi oleh manusia serta dipelihara khusus untuk diambil hasil dan jasanyabagi kepentingan hidup manusia. Satwa harapandapat didefinisikan sebagai binatang atau satwa selain binatang yangdipelihara/diternakan tersebut dan diharapkan apabila diusahakan dapatmenghasilkan bahan dan jasa seperti ternak. Berbagai jenis satwa harapantersebut, contohnya antara lain ; burung (burung puyuh,ayam hutan), cucak rawa,reptil (ular,buaya), ikan arwana, kupu-kupu, banteng, rusa, gajah dan anoa.
Padaumumnya, alasan utama manusia melakukan budidaya satwa liar adalah karenaalasan ekonomis yang berasal dari bermacam-macam produk, misalnya ; daging,minyak, gading/tanduk/taring, kulit sampai pada pemanfaatan bulu dan nilaikeindahan dari kekhasannya. Salah satu cara budi daya dan pengembangan satwaliar menjadi komoditi domesti adalah domestikasi atau penangkaran. Ada beberapapola yang dikembangkan, yaitu game ranching dan game farming.Game ranching adalah penangkaran yang dilakukan dengan sistem pengelolaan yangekstensif. Ada dua arti yang berbeda (Robinson dan Bolen, 1984), pertama, suatukegiatan penangkaran yang menghasilkan satwa liar untuk kepentingan olah ragaberburu, umumnya jenis binatang eksotik, kedua, adalah kegiatan penangkaransatwa liar untuk menghasilkan daging, kulit, maupun binatang kesayangan,seperti misalnya burung, ayam hutan dan sebagainya. Pola penangkaran ini telahberkembang di Afrika, Amerika Serikat dan Australia. Di Indonesia sendiri polaini telah di coba dikembangkan untuk jenis-jenis ayam hutan, burung, reptil(buaya, ular, penyu) dan ungulata(rusa, banteng).
Polayang kedua adalah game farming, yaitu kegiatan penangkaran satwa liar dengantujuan untuk menghasilkan produk-produk seperti misalnya kulit, bulu, minyakdan taring/gading/tanduk. Dalam pola ini dikembangkan juga penjinakan untukkeperluan tenaga kerja, misalnya gajah.
Prinsippenangkaran adalah pemeliharaan dan perkembangbiakaan sejumlah satwa liar yangsampai pada batas-batas tertentu dapat diambil dari alam, tetapi selanjutnyapengembangannya hanya diperkenankan diambil dari keturunan-keturunan yangberhasil dari penangkaran tersebut. Ada empat syarat untuk mengembangkankomoditi domestik melalui penangkaran agar diperoleh hasil maksimal, yaitu :
  •  Obyek (satwa liar), perlu memperhatikan populasinya di alam apakah mencukupi atau tidak, kondisi species (ukuran badan, perilaku) dan proses pemeliharaan sertta pemanfaatannya. 
  • Penguasaan ilmu dan teknologi, meliputi pengetahuan tentang ekologi satwa liar serta dikuasainya teknologi yang sesuai dengan keadaan perkembangan dunia. 
  • Tenaga terampil untuk menggali dasar ekologi ataupun cara pengelolaan pada proses penangkaran
  • Masyarakat, berkaitan erat dengan sosial budaya dan diharapkan sebagai sasaran utama dalam proses pemasaran produk.
Penangkaran dalam rangkabudi daya dilakukan dengan sasaran utama komersiil terutama dari segipeningkatan kualitasnya, sehingga metode yang diterapkan lebih ditujukan untukpeningkatan jumlah produksi yang ditentukan oleh kaidah-kaidah ekonomi dandikendalikan pasar. Metode  ini menerapkan teknologi reproduksi yangtinggi, seperti misalnya : inseminasi buatan, transplantasi embrio, agar dapatdihasilkan keturunan jantan yang baik, sehingga terjadi peningkatan genetik.Namun demikian, ini hanya boleh dilakukan bagi satwa/binatang hasil penangkaranpertama karena menyangkut nilai sosila etis dan undang-undang tentangperlindungan satwa liar yang merupakan satwa langka.
Suatualasan yang sangat penting agar peternakan satwa liar dapat dikembangkan adalahkarena satwa liar mempunyai daya adaptasi yang lebih tinggi dibandingkan ternaklain, selain proses pengelolaannya jauh lebih mudah dan hasilnya sangatmemuaskan. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan untuk memperbesarkemungkinan domestikasi/penangkaran adalah anggapan bahwa satwa liar tidakdapat didomestikasikan adalah karena kualitas keliaran. Hal ini sama skali tidakbenar, sebab mamalia liar dapat dijinakan sama mudahnya seperti yang lain(Ertingham, 1984). Hal lainnya yang perlu juga diperhatikan adalah pendapatbahwa pada domestikasi ada satu atau dua spesies yang tidak dapat mengeksploitasipotensi vegetasi makanannya secara penuh seperti pada saat mereka hidup di alambebas. Hal ini mungkin ada benarnya dan dapat dibuktikan pada satwa-satwadomestik seperti misalnya jenis hewan pemakan semak (sapi dan kambing), pemakanrumput (domba). Sapi akan memakan hijauan sampai pada tingkat tertentu dankambing akan merumput maupun memakan semak apabila terpaksa. Hal ini berartibahwa mereka mampu memanfaatkan suatu selang vegetasi yang luas meskipun adatumbuh-tumbuhan yang tidak mereka makan.
Darisegi sosial ekonomi, hal-hal penting yang perlu diperhatikan tidak berhubunganlangsung  dengan ternak obyeknya. Segi ekonomi lebih mengarah padaada/tidaknya modal sebagai penyedia input dan kelangsungan proses penangkaransebagai produksinya dan pertimbangan akan hasil yang dikeluarkan sebagai outputnya. Segi sosial, lebih mengarah pada ketaatan terhadap undang-undang(sosial etis) dan kesiapan untuk menerima  dan melakukan prosesdomestikasi/penangkaran terhadap satwa liar ini.
Nampaknya masa depan satwa liar sebagai suatu sumber daya yang dapat di eksploitasi dandikembangkan sebagai suatu faktor penambah keanekaragaman hewan domestic sangatbagus prospeknya, sebagai contoh,  peternakanGazzella (sejenis rusa) telah dipraktekan dan hasilnya sangat memuaskan selamabertahun-tahun di Afrika Selatan.  Bahkanpeternakan ini mampu menyerap tenaga kerja sekitar 3000 orang dengan produksilebih dari tiga juta kilogram daging pertahun.  Indonesia dengan potensi sumber daya yangtinggi dimana terdapat beraneka ragam binatang lebih meningkatkan pengembangandan memasyarakatkan sistem domestikasi/penangkaran ini. Suatu contoh yangberkembang di Indonesia adalah sapi Bali (Bos sondaicus). Jenis ini telah membudidaya di masyarakatdan telah mempunyai status  sosial, bahkan penyebarannya telah sampai keAustralia. Satwa liar yang mempunyai potensi sama besarnya adalah rusa dan anoayang didukung  dengan populasinya yang masih banyak.
Potensi-potensi tersebut dengan alasan di atas hendaknya digali dan dikembangkan dengan sistemdomestikasi sebagai langkah awalnya. Selain itu, pola-pola penangkaran yangtelah dikembangkan masyarakat tradisional seperti dilakukan masyarakat dipedalaman Irian Jaya terhadap buaya, yang termasuk kategori farming perludikembangkan dan ditingkatkan dengan memberi bimbingan ke arah pola penangkaranprofesional, sehingga hasilnya optimal. 

Lihat Juga Seputar Budidaya Kelapa Sawit di di sini

Usaha Jagung Bakar, Omzet-nya Bisa Rp 12 Juta

Usaha Jagung Bakar, Omzet-nya Bisa Rp 12 Juta
Dini | Kamis, 4 Agustus 2011 | 11:45 WIB

Jagung bonanza sangat diperlukan untuk membuat jagung bakar, terutama yang manis.
KOMPAS.com – Salah satu usaha yang dapat dilaksanakan adalah dengan menggunakan jagung sebagai bahan baku usaha jagung bakar. Pemahaman akan jagung bakar sangat diperlukan karena jagung bakar yang akan dijual tidak sembarang jagung. Menurut beberapa penjual, jagung bakar bonanza sangat diperlukan, terutama yang manis. Kualitas jagung tergantung kesegaran.

Sebaiknya, penjual hanya membeli jagung untuk keperluan dua hari, yaitu hari ini dan hari esok. Jagung dapat dibeli di pasar seharga Rp 1.500 hingga Rp 2.200 per buah.

Selanjutnya, penjual jagung harus membeli bumbu jagung yang sudah tersedia di pasar dan dibeli per satu paket dengan harga sekitar Rp 40.000 hingga Rp 60.000. Jenis bumbu yang tersedia, yaitu bumbu rasa untuk manis dan bumbu pedas. Bumbu ini dapat dipergunakan untuk sekitar 100 jagung.

Bumbu tersebut dioleskan ke jagung setelah jagung dianggap sudah matang pada pemanggangan. Setelah dioleskan, jagung kelihatan menarik dan siap untuk disantap konsumen.

Penjual jagung bakar harus memiliki pemanggang jagung dan menggunakan arang batok kelapa untuk memanggang jagung. Arang batok kelapa bisa dibeli dari beberapa tempat dan bisa dipersiapkan untuk beberapa hari. Satu bungkus arang batok kelapa dapat dibeli senilai Rp 10.000 untuk 50 jagung. Pemanggangan jagung dibuat sedemikian rupa sehingga api batok kelapa bisa mengenai jagung. Berdasarkan pengamatan dari penjual jagung bakar, jarak bara arang batok kelapa dengan jagung sekitar 2 sentimeter. Ketika jagung dibakar sedemikian rupa, penjual melakukan pengipasan terhadap arang batok kelapa sehingga mempunyai bara/api dan jagung diputar agar mempunyai pemangggangan yang merata.

Penjual jagung harus mempunyai gerobak dorong untuk menjajakan jagung. Pada umumnya biaya pembuatan gerobak ini sekitar Rp 400.000 sampai dengan Rp 750.000 serta sekitar Rp 25.000 untuk peralatan pembakaran jagung. Penjualan jagung bakar tersebut selayaknya dilakukan pada malam hari sehingga memerlukan lampu petromaks untuk penerangan setiap hari dan merupakan ciri khas penjual jagung bakar.

Penjualan jagung bakar dapat dilakukan sendiri oleh pihak yang ingin berusaha, tetapi juga bisa dilakukan pegawai. Bila dilakukan sebagai usaha, pemodal bisa mempekerjakan beberapa penjual yang menerima gaji harian. Diberikan juga bonus atas penjualan jagung berdasarkan jumlah jagung yang terjual, tetapi harus mendapatkan jumlah minimum yang terjual setiap harinya.

Penjual bisa menjajakan jagung bakar keliling kompleks perumahan. Hindari keberadaan beberapa penjual jagung dalam satu kompleks. Penjual jagung bisa berkeliling kompleks atau mangkal di tempat strategis. Bila tempat mangkal menetap, harus dipikirkan biaya mangkal atau biaya hubungan sosial. Pemilik bisa melakukan survei ke kompleks tempat penjualan jagung untuk lebih paham akan bisnis yang dilakukan. Bila perlu, pemilik melakukan penjualan untuk satu hari dan tahu persis penjualan tersebut.

Penjual jagung bakar dapat menjual jagung bakar seharga Rp 8.000 sampai dengan Rp 11.000 per satu jagung. Penjual jagung harus bisa melakukan penjualan jagung paling sedikit 40 jagung. Dari penjualan 40 jagung tersebut, omzet minimumnya bisa sekitar Rp 400.000 per hari (atau bisa menjadi Rp 12 juta dalam sebulan). Keuntungan yang diperoleh pemilik atas penjualan jagung tersebut sekitar Rp 3.000 sampai Rp 6.000 per jagung tergantung harga penjualan jagung. Besar keuntungan yang diperoleh masih tergantung jumlah yang terjual.
Pada sisi lain, kebersihan atas gerobak dan peralatan serta jagung yang dijual merupakan faktor penting. Dengan demikian, pemilik atau penjual perlu memeriksa kebersihan sebelum berangkat menjual atau menjajakan jagung bakar.

Risiko
Risiko yang dihadapi pengusaha jagung bakar, antara lain, kualitas jagung yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan. Jagung yang didapat di pasar bukan jagung bonanza yang manis, tetapi jagung yang biasa rasanya sehingga tidak memuaskan konsumen. Akibatnya, konsumen tidak datang kembali untuk membeli. Ketidakdatangan konsumen mengakibatkan penjualan atau pendapatan menurun sehingga akan menimbulkan kemungkinan kerugian.

Risiko lain, tidak adanya konsumen yang membeli jagung bakar karena konsumen tidak tahu ada penjual jagung bakar dan lokasi penjualan. Informasi penjualan jagung bakar sangat perlu dilakukan oleh penjual. Tempat yang strategis menjadi pilihan yang harus dlakukan oleh penjual agar konsumen datang.

Risiko berikutnya, yaitu risiko cara pelayanan. Penjual jagung bakar melayani konsumen tidak sesuai dengan harapan konsumen.

Salah satu faktor penting yang harus diperhatikan penjual jagung bakar, yaitu cara penjual melayani konsumen. Rasa hormat dan sikap santun kepada pembeli jagung bakar sangat diperlukan agar pembeli mau datang berulang kali.
(Adler Haymans Manurung, pakar investasi dan keuangan)

Sumber: Kompas Cetak

http://female.kompas.com/read/2011/08/04/11454933/Usaha.Jagung.Bakar..Omzet-nya.Bisa.Rp.12.Juta