Analisis kinerja berdasarkan metode camel pada pd. Bpr-bkk di kabupaten kudus (EKN-150)

Perbankan menempati posisi yang strategis dalam pembangunan dan perekonomian negara, karena sektor perbankan berfungsi sebagai penghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Berkaitan dengan fungsi diatas, Pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan ekonomi telah mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam meningkatkan jasa perbankan termasuk bagi pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan. Salah satu cara untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas ekonomi pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan adalah dengan mengembangkan kegiatan usaha jasa perbankan melalui Bank Perkreditan Rakyat.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mempunyai peran yang sangat penting bagi aktivitas perekonomian, diharapkan sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana bagi masyarakat secara efektif dan efisien kearah peningkatan taraf hidup rakyat. BPR merupakan salah satu lembaga keuangan yang secara umum fungsi utamanya adalah menghimpun dana langsung dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau financial intermediary (Susilo, 2000:6). Selain sebagai lembaga perantara keuangan, bank melakukan kegiatan perbankan berdasarkan kepercayaan (agent of trust), dapat memperlancar kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi (agent of development) serta menberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat (agent of services). BPR mempunyai pangsa pasar sendiri yang cukup establish dan memiliki loyalitas tinggi , meskipun mulai banyak bank umum yang beroperasi pada penyaluran kredit dilevel usaha kecil dan mikro. Hal ini dimungkinkan karena sifat pelayanan kredit BPR yang lebih sederhana dibandingkan dengan bank umum. Namun demikian, untuk menyikapi persaingan yang semakin ketat, BPR perlu meningkatkan daya saing dan pengelolaan manajemen agar mampu bersaing dengan bank umum dan lembaga keuangan lainnya yang beroperasi dalam penyaluran kredit usaha mikro dan kecil.

Sebagai badan perantara keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, Bank Perkreditan Rakyat harus menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dalam mengelola dana dari masyarakat dengan menjaga tingkat kesehatan kinerjanya. Karena kesehatan kinerja sangat penting bagi suatu lembaga usaha. Dengan mengetahui tingkat kesehatan usaha, masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja tersebut.Untuk meningkatkan kinerja, Bank Perkreditan Rakyat harus mempunyai modal yang cukup dan pengelolaan manajemen secara profesional. Dengan adanya modal yang cukup dan pengelolaan manajemen yang bagus, Bank Perkreditan Rakyat dapat menyalurkan kredit secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan omzet serta volume laba. Teori Bunga Dinamis menyatakan bahwa modal yang dipakai untuk produksi akan menghasilkan laba, maka sebagian laba akan diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal (Schumpeter,www.data%20skripsi/teori%20mo dal.htm). Diharapkan dengan adanya pemberian kredit kepada nasabah, BPR memperoleh laba dari suku bunga pinjaman nasabah. Penilaian terhadap tingkat kesehatan suatu badan usaha memang perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja dan keberlanjutan usahanya. Penilaian dapat dilakukan melalui beberapa indikator. Laporan keuangan merupakan media untuk melihat kondisi kesehatan kinerja dan kemungkinan kegagalan usaha, karena rasio keuangan terbukti berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan serta dapat digunakan untuk memprediksi keberlanjutan usaha (Wilopo, 2001:4). Dengan melakukan analisis laporan keuangan maka pimpinan dapat mengetahui keadaan dan perkembangan finansial serta hasil- hasil yang telah dicapai diwaktu lampau dan diwaktu yang sedang berjalan. Indikator lain yang dapat digunakan adalah penilaian terhadap kualitas manajemen umum dan manajemen risiko. Penilaian manajemen merupakan inti dari pengukuran masyarakat, apakah suatu organisasi telah dijalankan secara sehat atau sebaliknya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh BI dalam SK No.30/3/UPPB Tahun 1997 menggunakan konsep CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity) yang terdiri dari penilaian laporan keuangan dan manajemen.Dalam kamus perbankan (Institut Bankir Indonesia 1999), CAMEL adalah aspek yang paling banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan bank yang juga berpengaruh terhadap kesehatan kinerja bank. Peringkat CAMEL dibawah 81 memperlihatkan kondisi keuangan yang lemah yang ditunjukkan melalui neraca bank, seperti rasio kredit tak lancar terhadap total aktiva yang meningkat. Apabila hal tersebut tidak diatasi akan mengganggu kelangsungan usaha bank.

Dalam perkembangannya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan yang selanjutnya disingkat PD.BPR-BKK merupakan BPR yang hampir ada disemua Provinsi Jawa Tengah. Sebagai BPR yang 50 persen sahamnya dimiliki pemerintah provinsi, 42,5 persen dimiliki oleh pemerintah kabupaten, dan
7,5 persen dimiliki oleh Bank Jateng. Seharusnya PD. BPR-BKK dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah, namun sempitnya wilayah operasi serta lemahnya manajemen dan kemampuan keuangan seringkali menjadi pemicu rendahnya pendapatan yang mempengaruhi kinerja bagi lembaga tersebut.

Kabupaten Kudus terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dimana tahun
2004 tingkat net income yang diperoleh sebesar 99.874,77 akan tetapi pada tahun
2005 net income yang diperoleh mengalami penurunan menjadi 85.265,44. Kondisi tersebut terus berlanjut hingga tahun 2006 sebesar 50.252,67 sedangkan pada tahun
2007 PD.BPR BKK di Kabupaten Kudus mengalami kerugian. yang sangat besar dengan tingkat net income rata-rata sebesar (387.300,89). Meskipun itensitas pemberian kredit serta tabungan dari nasabah telah ditingkatkan akan tetapi kondisi tersebut belum bisa memperbaiki kinerja PD.BPR-BKK di Kabupaten Kudus yang terus mengalami penurunan dan kerugian dari segi perolehan laba. Kondisi tersebut terjadi dikarenakan masih tingginya tingkat kredit bermasalah yang disebabkan kurang kehati-hatian pihak manajemen PD.BPR-BKK dalam menganalisis pemberian kredit kepada nasabah.

Kenyataan tersebut jelas terjadi kesenjangan dengan Teori Bunga Dinamis yang menyatakan bahwa modal yang digunakan untuk produksi akan menghasilkan laba maka sebagian laba akan diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal. Diharapkan dengan adanya pemberian kredit kepada nasabah akan meningkatkan laba PD.BPR-BKK, akan tetapi kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa meskipun itensitas pemberian kredit serta tabungan dari nasabah meningkat, PD.BPR-BKK masih menghadapi beberapa kendala yaitu adanya kredit macet yang disebabkan karena pengelolaan manajemen yang kurang profesional sehingga menyebabkan laba dari PD.BPR BKK semakin berkurang yang akhirnya menurunkan kinerja PD.BPR- BKK di Kabupaten kudus.

Adanya kesenjangan dan permasalahan yang muncul dilapangan, maka peneliti termotivasi untuk mengadakan penelitian tentang kinerja PD. BPR-BKK di Kabupaten Kudus dengan menggunakan analisis CAMEL. Dengan menggunakan analisis CAMEL diharapkan dapat diketahui kondisi kinerja BPR-BKK di Kabupaten Kudus secara menyeluruh.

Pengaruh Asset Growth, Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Total Asset Turnover Dan Earning Per Share Terhadap Beta Saham Pada Perusahaan (EKN-148

Pengaruh Asset Growth, Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Total Asset Turnover Dan Earning Per Share Terhadap Beta Saham Pada Perusahaan Yang Masuk Dalam Kelompok Jakarta Islamic Index (Jii) Periode 2005-2007 (EKN-148)

Setiap keputusan investasi selalu menyangkut dua hal, yaitu risiko dan return. Risiko mempunyai hubungan positif dan linier dengan return yang diharapkan dari suatu investasi sehingga semakin besar return yang diharapkan semakin besar pula risiko yang harus ditanggung oleh investor. Dalam melakukan keputusan investasi, khususnya pada sekuritas saham, return yang diperoleh berasal dari dua sumber, yaitu dividen dan capital gain, sedangkan risiko investasi saham tercermin dari variabilitas pendapatan (return saham) yang diperoleh.

Analisis investasi membagi risiko total menjadi dua bagian yaitu risiko tidak sistematis dan risiko sistematis. Risiko tidak sistematis adalah risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor unik pada suatu sekuritas dan dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Sedangkan risiko sistematis adalah risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi semua sekuritas sehingga tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Ukuran besarnya risiko sistematis saham adalah indeks beta yang menunjukkan sensitivitas tingkat pengembalian surat berharga saham terhadap tingkat pengembalian indeks pasar yang telah disesuaikan dengan tingkat pengembalian bebas risiko. Beta sebagai pengukur risiko yang berasal dari hubungan antara tingkat keuntungan suatu saham dengan pasar. Risiko ini berasal dari beberapa faktor fundamental perusahaan dan faktor karakteristik pasar tentang saham perusahaan antara lain cyclicality, operating leverage dan financial leverage.
Barr Rosenberg dan Vinay Marathe dalam Frank J. Fabozzi mengembangkan model yang lebih ekstensif untuk memperkirakan risiko fundamental dari sekuritas tidak hanya menggunakan data harga namun juga data keuangan dan data berhubungan dengan pasar lainnya. Produk dari mereka disebut beta fundamental. Prosedur memperkirakan beta fundamental dimulai dengan menjabarkan perusahaan dalam hal rasio-rasio yang merefleksikan kondisi dasar perusahaan. Baik data keuangan maupun data yang berhubungan dengan pasar dapat digunakan oleh analis untuk memperkirakan risiko sistematis sekuritas. Rasio-rasio baik data keuangan maupun data yang berhubungan dengan pasar dalam penelitian ini meliputi asset growth, debt to equity ratio, return on equity, total asset turnover dan earning per share.

Asset growth mempunyai pengaruh terhadap beta saham. Beaver, Kettler dan Scholes menyatakan variabel asset growth berhubungan positif dengan risiko sistematis dikarenakan perusahaan yang tumbuh membutuhkan lebih banyak modal. Kebutuhan modal yang lebih besar (tingkat pertumbuhan tinggi) memberikan tekanan terhadap rasio pembayaran dividen. Pembayaran dividen yang kecil akan meningkatkan risiko sistematis

Debt to equity ratio menunjukkan perbandingan antara hutang dengan modal sendiri. DER yang semakin besar akan mengakibatkan risiko financial perusahaan yang semakin tinggi. Dengan penggunaan hutang yang semakin besar akan mengakibatkan semakin tingginya risiko untuk tidak mampu membayar hutang.

Return on equity yaitu menggambarkan sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia bagi pemegang saham. Investor biasanya akan mempertimbangkan perusahaan yang mampu memberikan kontribusi ROE yang lebih besar. Semakin tinggi ROE maka semakin rendah nilai beta, sehingga ROE mempunyai pengaruh negatif terhadap beta saham.

Total asset turnover menunjukkan efektivitas penggunaan seluruh harta perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan atau menggambarkan berapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Semakin tinggi total asset turnover maka semakin rendah nilai beta.

Earning per share adalah perbandingan antara keuntungan bersih setelah pajak yang diperoleh emiten dengan jumlah saham yang beredar. Semakin tinggi earning per share maka akan menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi. Laba tersedia bagi pemegang saham biasa juga akan meningkat. Dalam kondisi demikian perusahaan tidak akan kesulitan dalam meningkatkan modal, baik dengan cara menarik investor dari luar atau dengan meyakinkan pemegang saham untuk meningkatkan jumlah kepemilikannya. Hal ini mengindikasikan semakin rendah beta saham.

Sementara itu, penelitian yang dilakukan di pasar modal Indonesia menunjukkan ketidakkonsistenan antara penelitian yang satu dan yang lainnya. Selain itu, penelitian-penelitian terdahulu masih banyak dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam bursa konvensional, sehingga peneliti tertarik untuk meneliti pada perusahaan yang tergabung di bursa syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII) untuk menjelaskan apakah penelitian yang dilakukan pada bursa syariah akan menghasilkan kesimpulan yang sama atau tidak dengan penelitian terdahulu yang dilakukan di bursa konvensional, sehingga bermanfaat bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah.

Dengan demikian perlu diuji kembali untuk pasar modal syariah di Indonesia mengenai pengaruh asset growth, debt to equity ratio, return on equity, total asset turnover dan earning per share terhadap beta saham. Maka dalam penelitian ini akan dikaji bagaimana pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap beta, khususnya pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2005-2007. Oleh karena itu, judul yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah: “Pengaruh Asset Growth, Debt to Equity Ratio, Return on Equity, Total Asset Turnover dan Earning Per Share terhadap Beta Saham pada Saham Perusahaan yang Termasuk dalam Kelompok Jakarta Islamic Index (JII) periode 2005-2007”

Analisis Penerapan Capital Assets Model Pricing (CAPM) Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Investasi Saham Pada Perusahaan Lq 45 Di BEI (EKN-146)

Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut.
Dalam mengambil keputusan-keputusan yang benar, manajer keuangan perlu menentukan tujuan yang harus dicapai. Keputusan yang benar adalah keputusan yang akan membantu tujuan tersebut. Secara normative tujuan keputusan keuangan adalah unutk memaksimumkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan sendiri meruapakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual.

Keputusan-keputusan yang diambil dalam manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan pembagian laba.
Keputusan investasi akan tercermin pada sisi aktiva perusahaan. Dengan demikian akan mempengaruhi struktur kekeyaan perusahaan, yaitu perbandingan antara aktiva lancar dengan aktiva tetap. Sebaliknya keputusan pendanaan dan pembagian laba akan tercermin pada sisi pasiva perusahaan.

Investasi merupakan komitmen sejumlah dana dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Harapan keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan investasi yang dilakukan.
Tujuan dari berinvestasi antara lain mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang, mengurangi tekanan inflasi dan dorongan untuk menghemat pajak.
Dengan adanya dana investasi yang cukup diharapkan dapat menunjang kelancaran pembangunan yang telah direncanakan, sehingga mencapai hasil yang baik. Sumber dana investasi sendiri diperoleh dari dalam negeri maupun luar negeri. Akan tetapi sumber dari luar negeri tidak mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan karena itu diperlukan adanya usaha untuk mengerahkan dana investasi yang bersumber dari dalam dalam negeri. Dana tersebut salah satunya dapat diperoleh dari masyarakat. Oleh karena itu lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan perlu dituntut bekerja keras lagi untuk meningkatkan peneriakan dana masyarakat. Lembaga keuangan non-perbankan antara lain terdiri dari leasing, asuransi, dan pasar modal.

Tersedianya dana yang diperoleh dari masyarakat salah satunya dapat digunakan untuk memberi bantuan dana bagi perusahaan yang membutuhkan modal. Bagi perusahaan yang membutuhakan modal dapat memperoleh dana tersebut dari bank. Tetapi pasti akan terdapat batas dalam menggunakan utang pada setiap perusahaan. Pasar modal dapat digunakan sebagai alternative penghimpunan dana masyarakat yang nantinaya dapat dimanfaatkan perusahaan unutk memnuhi kebutuhan dananya. Pasar modal memungkinkan perusahaan menerbitkan sekuritas yang berupa surat tanda hutang atau dikenal dengan obligasi dan tanda kepemilikan yang dikenal dengan saham. Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, pemodal mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan tersebut beruapa penghasilan dividend an capital gains. Dari pihak yang membutuhkan modal, tersedianya dan dari pihak luar, memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menuggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Dalam proses ini diharapkan akan terjadi peningkatan produksi, sehingga akhirnya secara keseluruhan akan terjadi peningkatan kemakmuran.

Pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran denagan permintaan surat berharga. Di tempat inilah para pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh perusahaan. Sebaliknya ditempat itu pula perusahaan yang membutuhkan dana menawarkan surat berharga dengan cara listing terlebih dahulu pada badan organisasi di pasar modal sebagai emiten.

Salah satu bentuk pasar modal adalah Bursa Efek. Dan di Indonesia ada dua Bursa Efek, salah satunya adalah Bursa Efek Surabaya (BES). Bursa Efek Surabaya dibuka secara resmi pada tanggal 16 Juni 1989, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 654/KMK.010/1989. bursa Efek Surabaya didirikan dengan tujuan untuk mengembangkan pasar modal dan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.(www.bes.co.id)
Selama tahun 2006, total nilai transaksi saham mengalami penurunan sebesar 5,69% dari Rp. 5,2 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp. 4,9 triliun pada akhir tahun 2006.
Rata–rata nilai harian transaksi saham tahun 2006 sebesar Rp. 20,72 milyar atau turun 4,91% dari Rp. 21,7 milyar pada tahun 2005.
Sementara volume perdagangan saham 13,6 miliar saham, atau mengalami penurunan sebesar 16,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 16,2 miliar saham.

Rata–rata volume harian saham tahun 2006 adalah sebesar 56,48 juta saham, turun 15,43% dari 66,79 juta saham pada tahun sebelumnya.
LQ 45 mencakupi 45 saham blue chip yang paling likuid di Indonesia. Indeks yang memperhitungkan nilai ini menawarkan fee transaksi yang paling rendah dan dapat dijadikan alat lindung nilai pada transaksi di pasar saham Indonesia. Pada akhir tahun 2006, Indeks LQ-45 naik 0,684 poin (0,17%) pada level 393,12.

Dalam berinvestasi setiap individu akan selalu berusaha memiliki investasi yang aman. Dan hal ini memerlukan satu analisis yang cermat, teliti dan didukung dengan data-data yang akurat. Teknik yang benar dalam analisis akan mengurangi risiko dalam berinvestasi. Sehingga modal yang diinvestasikan diharapkan akan menghasilkan keuntungan yang maksimal dan aman. Jika terdapat risiko diharapkan risikonya lebih kecil dibandingkan denagan kemungkinan keuntungan yang dapat diraih. Untuk itu para investor dapat menggunakan model keseimbangan, yang salah satunya adalah Capital Assets Pricing Model. Capital Assets Pricing Model merupakan teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat risiko dengan tingkat pengembalian yang digambarkan dalam Security Market Line yang menerangkan bahwa tingkat keuntunagan yang diharapkan ditentukan oleh besarnya risiko sistematik () atau merupakan kepekaan tingkat keuntungan terhadap perubahan-perubahan pasar.