Rekomendasi Rakor Penanggulangan Penyakit Hewan Menular dan Kesmavet

Rapat koordinasi penanggulangan penyakit hewan menular dan kesmavet 1-3 Maret 2011 di Surakart6a diikuti oleh Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Perbibitan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, BBVet, Balai Karantina Pertanian, Pusvetma, BIB Lembang, BIB Singosari, BET Cipelang, BBPTU Sapi Perah Baturraden, BBalitvet, Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan UNAIR, Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan Propinsi Jawa Timur, JawaTengah, dan DI Yogyakarta, Puskeswan, Lab Keswan / Kesmavet. Setelah mengikuti danmencermati pengarahan dan paparan dari berbagai narasumber, pendapat, saran masukan serta diskusi yang berkembang maupun paparan lainnya selama pertemuan maka disampaikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Rencana Kerja Program Kesehatan Hewan tahun 2011 difokuskan pada :

a. Pengendalian dan Pemberantasan PHMS Prioritas Nasional (Rabies, Avian

Influenza, Brucellosis, Anthrax, Hog Cholera, Jembrana)

b. Pembinaan dan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Hewan

c. Penguatan Puskeswan

d. Penanggulangan Gangguan Reproduksi (mendukung PSDS/K)

e. Pengawasan Obat Hewan

f. Penguatan Pengujian dan Penyidikan Veteriner

2. Pengendalian dan Pemberantasan PHMS harus diarahkan pada upaya pembebasan

penyakit secara bertahap per tahun per wilayah berdasarkan situasi epidemiologis

penyakit dan geografis wilayah. Untuk itu sangat diperlukan dukungan anggaran dan

komitmen semua pihak terkait, khususnya Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Besar

Veteriner Wates Jogjakarta/BPPV, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan

Kesehatan Hewan, serta Karantina Hewan.

3. Berdasarkan hasil surveilans beberapa penyakit hewan strategis yang berkaitan dengan

Program PSDS/K termasuk penyakit parasiter dan gangguan reproduksi ternyata masih

cukup tingginya angka kasus di lapangan. Hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian

ekonomi yang sangat besar oleh karena itu pengendalian dan penanggulangannya

dilaksanakan lebih intensif dengan meningkatkan dukungan anggaran pelaksanaannya

baik di pusat maupun di daerah.

4. Direktorat Kesehatan Hewan perlu melakukan bimbingan analisis resiko kepada Provinsi

dan Kabupaten/Kota, dan UPT bidang perbibitan dalam rangka penyelenggaraan

Otoritas Veteriner antara lain pengaturan lalu lintas hewan dan pembebasan,

pengendalian dan penanggulangan penyakit dengan pendekatan perwilayahan (zoning).

5. Diperlukan inisiatif spesial/khusus dalam penanggulangan reproduksi (diklat sterility

control) secara terstruktur dan terencana yang merupakan salah satu faktor penting

dalam rangka mendukung Program PSDS/K yang diwujudkan dalam suatu rincian

kegiatan dan kebutuhan anggaran pada setiap Dinas Daerah, UPT Kesehatan Hewan

dan UPT Perbibitan baik Pusat maupun Daerah.

6. Untuk mendukung pelaksanaan Sistem Layanan Kesehatan Hewan dan keberhasilan

Program PSDS/K sangat memerlukan optimalisasi peran Puskeswan dengan

menerapkan metode PDSR sebagai ujung tombak kesehatan hewan di lapangan, sangat

memerlukan penganggaran dari Pusat dan Daerah.

7. UPT Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertanggung jawab

terhadap pelaksanaan Surveilans Penyakit Hewan seperti : BPPV/BBVet dan

PUSVETMA (khusus PMK) yang didukung oleh Dinas Peternakan dan Dinas yang

membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memprioritaskan kegiatan

surveilans yang sesuai kaidah epidemiologi di wilayah masing – masing, dan kerjasama

yang solid dengan BBALITVET dan BBPMSOH. Kegiatan – kegiatan pengendalian PHM

selama ini belum berdasarkan hasil kajian epidemiologi sehingga sangat minim upaya

pengukuran penyakit (disease measurement) yang dilakukan secara benar sehingga

tidak diketahui secara tepat sejauh mana status penyakit di daerah akibatnya tidak dapat

diukur secara valid derajat keberhasilan Program pengendalian PHM di suatu daerah.

Untuk itu Balai Besar Veteriner lebih meningkatkan kualitas surveilans yang benar –

benar dirancang dan dilaksanakan sesuai kaidah epidemiologi yang benar sehingga

hasil yang didapatkan bisa dipertanggung jawabkan dan mengedepankan pendekatan

epidemiologi analitik untuk setiap kegiatan surveilans.

8. Penanganan AI diprioritaskan di daerah padat penduduk dan unggas. Faktor – faktor

resiko terjadinya penularan pada manusia diminimalisasi seperti : Tempat penampungan

unggas, pasar – pasar tradisional yang menjual unggas hidup, tempat pemotongan

unggas tradisional, masih berkeliarannya unggas dipemukiman dan masih rendahnya

pemahaman masyarakat tentang penyakit AI dan resikonya.

9. Kejadian kasus Anthrax di Sragen dan Boyolali agar dijadikan perhatian dan terus

dilakukan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Dinas Propinsi Kabupaten/Kota, BBVet,

dan masyarakat agar penyakit Anthrax dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke daerah

lain dan sosialisasi terhadap masyarakat akan bahaya penyakit Anthrax. BBVet Wates

agar melakukan surveilans post vaksinasi Anhrax di Boyolali dan sekitarnya guna

mengetahui efektivitas vaksin.

10. Pemanasan global berdampak pada lingkungan, kesehatan manusia, dan kesehatan

hewan. Dampak pada kesehatan hewan antara lain munculnya penyakit baru (new

emerging disease) dan merebaknya penyakit hewan menular yang telah lama tidak

muncul (re-emerging disease) termasuk penyakit zoonosis. Untuk menghadapi situasi

yang crusial tersebut diperlukan penguatan Sistem Kesehatan Hewan.

11. Untuk mendukung program pemerintah dalam Swasembada daging sapi dan kerbau

BBVet meningkatkan kegiatan surveilans penyakit Brucellosis terutama di kantung –

kantung ternak sapi dan kerbau. Serta Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota agar terus

mengupayakan penyelamatan sapi betina produktif. Sampai saat ini, status Brucellosis di

pulau Jawa terutama Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta masih

ditemukan walau hanya pada sapi perah. Mulai tahun ini BBVet merencanakan kegiatan

surveilans dalam rangka pembebasan pulau Madura dari penyakit Brucellosis.

12. Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan

Hewan memberikan advokasi pada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran

pelatihan ATR, bagi petugas di RPH, UPTD, dan dokter hewan Puskeswan.

13. Untuk mendukung Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY mempertahankan bebas

rabies maka mutlak dibentuk immuno belt rabies di kabupaten Banyuwangi, Situbondo,

Brebes dan Cilacap (wilayah perbatasan).

14. Guna mendukung pencapaian status bebas Brucellosis di Jawa Tahun 2014 diharapkan

program kegiatan “test and slaughter” dapat berjalan lancar, untuk itu diharapkan Pusat,

Daerah dan stake holder (GKSI) dapat membantu dari segi pengadaan dana

kompensasi.

15. Dinas Peternakan dan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan

Hewan Propinsi dan Kabupaten/Kota dan Lab. Tipe B dan Tipe C diminta secara aktif

dan rutin untuk mengirimkan laporan situasi PHM (formulir E1, E29, dan pelaporan

terjadinya wabah) di tingkatkan di daerah masing – masing kepada Direktorat Jenderal

Peternakan dan Kesehatan Hewan dan tembusan ke Balai Besar Veteriner Wates. Agar

engalokasian dana ke Daerah memiliki justifikasi yang kuat.

Sumber: Ditkeswan, DItjen PKH, Kemtan

The 1st OIE/FAO-APHCA Regional Workshop on Bluetongue Diagnosis and Control 10 Maret 2011

Workshop yang diselenggarakan oleh OIE dan FAO-APCHA bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peternakan & Kesehatan Hewan dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBALITVET) merupakan acara Internasional yang melibatkan 17 negara termasuk Indonesia. Tujuh belas negara peserta tersebut yaitu Indonesia, Bangladesh, Mongolia, Myanmar, Nepal, Bhutan, Cambodia, P.R. China, India, Iran, Laos PDR, Malaysia, Pakistan, Philippines, Sri Lanka, Thailand dan Vietanam.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 7 – 10 Maret 2011 dan bertempat di BBALITVET Bogor dibuka oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh. Pudjiatmoko, PhD. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh 11 observer dari Indonesia yaitu 8 orang dari BBVet dan BBPV, 1 orang dari Taman Safari Indonesia, 1 orang dari Badan Karantina dan 1 orang dari Pusvetma. Sebagai narasumber dihadirkan Dr. Ross Lunt dan Dr. Ian Pritchard dari CSIRO-Australian Animal Health Laboratory (AAHL) dan Drh. Indrawati Sendow, MSc. dari BBALITVET.

Adapun tujuan diselenggarakannya workshop tersebut adalah:

1. Memberikan informasi terkini tentang situasi umum Bluetongue yang dititikberatkan pada situasi epidemiologi di wilayah Asia dan Pasifik.

2. Memberikan pengetahuan dalam diagnosa, pengendalian, dan pencegahan penyakit Bluetongue, dan

3. Memberikan praktek langsung di laboratorium dalam mendiagnosa Bluetongue.

Materi yang diberikan berupa materi dalam kelas dan praktek langsung di laboratorium. Materi didalam kelas antara lain memberikan pengetahuan mengenai penyebab dan epidemiologi Bluetongue; strategi surveilans dan pemeriksaan laboratorium di Australia dan Indonesia; tes serologi, isolasi virus dan serotyping; serta deteksi molekuler (Real-Time PCR) dan genotyping. Sedangkan praktek langsung di laboratorium difokuskan pada teknik antibody ELISA, teknik Real-time ELISA, teknik inokulasi telur secara intravena, dan CPE pada kultur jaringan yang diinfeksi dengan virus Bluetongue. Sebelum melakukan praktek, semua peserta mempresentasikan country papers situasi penyakit Bluetongue dan cara pengendaliannya di masing-masing negara.

Berdasarkan hasil diskusi dibuatlah kesimpulan/konfirmasi yang berupa:

  1. Bluetongue (BT) merupakan penyakit non-contagious, ditularkan melalui vektor (vector-borne), penyakit viral pada ruminansia domestik dan liar termasuk kambing, sapi, kerbau, domba, rusa, dan onta (serta spesies bovine lanilla misal mithun – Bos frontalis dan yaks – Bos gruniens).
  2. Beratnya penyakit bervariasi di antara spesies ruminansia yang rentan dan jenisnya. Penyakit ini dianggap sebagai salah satu penyakit yang paling ditakuti di negara-negara penghasil domba. Meskipun domba yang paling parah terkena dampak, sapi dan kerbau merupakan reservoir mamalia utama BTV dan sangat penting dalam epidemiologi penyakit tersebut.
  3. Bahwa BT umumnya ditemukan di semua benua kecuali Antartika dan telah diamati secara serologis dan / atau virologis di Amerika, Australia, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Eropa.Namun, karena keterbatasan data yang dapat dipercaya, maka distribusi secara global penyakit ini masih belum jelas.
  4. BT diketahui endemis di sebagian besar daerah tropis dan subtropis di mana vektor biologi dan hosts nya tinggal. Penyakit ini telah menyebar ke utara sejak akhir tahun 1998, mungkin karena perubahan iklim yang mungkin mempengaruhi distribusi dari vektor penyakit.
  5. Program surveilans telah mengkonfirmasi bahwa vektor BTV di Australia seperti Culicoides brevitarsis, C. actoni, C. wadai juga ada di Indonesia. Program menggunakan hewan sentinel dapat memberi kontribusi terhadap studi BTV dan vector-borne viruses lainnya serta memberikan gambaran musiman infeksi BTV.
  6. Beberapa uji diagnostik laboratorium telah tersedia guna pengujian serologis dan identifikasi BTV. Agar Gel Immuno-diffusion (AGID), c-ELISA dan RT-PCR digunakan sebagai tes untuk perdagangan internasional sebagai standar OIE (OIE codes and manuals).
  7. competitive enzyme-linked immunosorbent assay (c-ELISA) dapat mendeteksi antibodi terhadap BTV sero-group antigens dengan sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi tanpa mendeteksi adanya cross-reacting antibodies dengan spesies orbiviral lainnya. Assay ini ditetapkan sebagai salah satu tes untuk perdagangan internasional dengan standar OIE.
  8. BTV yang menginfeksi ruminansia mungkin dapat menghasilkan neutralizing antibodies untuk serotipe BTV selain pada hewan yang terkena, terutama ketika mereka terinfeksi dengan beberapa serotipe.
  9. Identifikasi BTV secara tradisional memerlukan isolasi dan amplifikasi virus dengan menggunakan telur ayam berembrio, kultur jaringan atau inokulasi pada hewan, dan penerapan subsequent pada tes serogrup- dan serotipe spesifik.
  10. Reverse-transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) tersebut memungkinkan amplifikasi cepat BTV RNA untuk mendeteksi keberadaan BTV dalam sampel klinis dan vektor yang dicurigai. Teknik ini sekarang tersedia dan ditetapkan sebagai salah satu uji untuk perdagangan internasional dengan standar OIE.
  11. Bahwa real-time PCR memungkinkan bahkan lebih cepat dan uji yang sensitif untuk mendeteksi keberadaan BTV RNA dalam kasus-kasus klinis. Uji tersebut belum divalidasi sesuai standar OIE dan diharapkan menjadi tes untuk perdagangan internasional di masa depan.
  12. Bahwa pentingnya dan keharusan untuk (i) bertukar informasi mengenai situasi epidemiologi BT, (ii) pembentukan jejaring laboratorium, (iii) mempromosikan dan ikut melaksanakan kolaborasi pada diagnosis dan kontrol penyakit di antara negara-negara yang berpartisipasi, dan (iv) pembentukan program surveilans untuk kajian menyeluruh atas BT.
  13. Pentingnya untuk melanjutkan pelatihan bagi negara-negara peserta yang terpilih dalam real-time PCR, c-ELISA, isolasi virus, PCR konvensional dan analisis sequence untuk meningkatkan / memperkuat kapasitas diagnostik dan kontrol.
  14. Penting untuk: (i) mendirikan laboratorium rujukan regional untuk BT di wilayah tersebut untuk memahami dan meningkatkan kemampuan teknis, dan (ii) membentuk jejaring laboratorium BT di wilayah tersebut.
  15. Bahwa beberapa negara peserta menyatakan perlunya dukungan teknis lebih lanjut untuk memperkuat kemampuan diagnostik BT dan kontrol di tingkat nasional melalui transfer teknologi secara bilateral / multilateral dari laboratorium rujukan OIE.
  16. AAHL, sebagai salah satu laboratorium rujukan OIE untuk BT, bertanggung jawab untuk membantu dalam pengembangan kemampuan teknis untuk pengujian serta penyediaan referensi reagen dan saran teknis.

Di akhir acara disusun rekomendasi yang ditujukan bagi panitia dan negara –negara peserta, yaitu :

  1. Negara-negara peserta harus mendapatkan dan mengumpulkan data pasti untuk menggambarkan situasi epidemiologi BT sebenarnya di masing-masing negara.
  2. Tidak adanya kasus klinis tidak boleh dianggap sebagai indikasi tidak adanya BTV di negara di mana kompeten vektor biologi mungkin menghuni. Adanya atau bebasnya BT seharusnya hanya ditentukan oleh hasil dari strategi surveilans yang tepat sesuai dengan standar OIE (codes and manuals).
  3. c-ELISA dianggap sebagai pilihan pertama untuk surveilans serologi BT dalam kelompok yang rentan.
  4. Isolasi dan identifikasi virus dianggap sebagai metode yang paling tepat untuk mengidentifikasi keberadaan BTV termasuk serotipenya sehingga diperoleh data nyata dari risiko penyakit dan prevalensi virus di suatu negara.
  5. Setiap peserta harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengadopsi dan mentransfer pengetahuan dan teknologi yang dipelajari dari workshop ini kepada staf laboratorium lain di masing-masing negara.
  6. Program surveilans BT secara komprehensif dilakukan, di mana dan kapan diterapkan, menggunakan kelompok sentinel dan isolasi virus didukung oleh pengujian serologis.
  7. Petani dan stakeholder lainnya serta pekerja lapangan dididik mengenai peneguhan BT di lapangan untuk mengaktifkan laporan cepat kepada pihak yang berwenang bidang kesehatan hewan.
  8. Negara-negara peserta harus secara aktif berbagi informasi mengenai situasi penyakit dan data diagnosa laboratorium diantara mereka sendiri untuk memperkuat jaringan (laboratorium) regional dan kolaborasi.
  9. AAHL, sebagai salah satu Laboratorium Referensi OIE untuk BT, harus memfasilitasi proses pengajuan sampel untuk AAHL serta menyediakan bantuan teknis, dukungan dan bimbingan teknis kepada negara-negara peserta.
  10. Negara didorong untuk mengirim isolate BTV, sampel dan / atau RNA serta vektor ke Laboratorium Referensi OIE untuk karakterisasi genetik dan antigenik.
  11. OIE Asia-Pasifik dan FAO-APHCA harus mendukung co-organisasi dari workshop/training ke 2 untuk meningkatkan diagnosa BT dan mengkontrol kapasitas pada tingkat regional, sesuai dengan permintaan resmi (s) dari negara-negara anggota.
  12. OIE Asia-Pasifik dan FAO-APHCA mempertimbangkan dukungan lebih lanjut dalam mengembangkan dan membangun laboratorium rujukan regional untuk BT di wilayah tersebut untuk memahami dan memperbaiki situasi penyakit. The OIE Twinning Programme dianggap sebagai salah satu pilihan untuk memfasilitasi perkembangan/pembentukan proses ini.
  13. AAHL harus mempertimbangkan kemungkinan bantuan teknis untuk negara peserta yang terpilih baik melalui jalur bilateral atau multilateral, dengan dukungan / kerjasama dari organisasi-organisasi internasional seperti OIE Asia-Pacific dan FAO-APHCA.

Sumber: Ditkeswan, Ditjen PKH, Kemtan