PROPOSAL MAGANG -STUDI TENTANG PENANGGULANGAN KEGAWATDARURATAN KEBAKARAN PT INDONESIA POWER UBP MRICA BANJARNEGARA




BAB IPENDAHULUAN 
A.Latar Belakang 
Tantangan global membawa konsekuensi yang berat bagi industri nasional, dimana persaingan berlangsung secara terus menerus dan memaksa industri untuk senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan daya saing secara berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing, industri nasional tidak hanya diharuskan memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktivitas total tetapi juga meningkatkan kualitas, keselamatan dan dapat menekan biaya serta memuaskan pelanggan tepat waktu (Universitas Diponegoro, 2009). 
Salah satu aspek dalam keselamatan kerja adalah terhindarnya pekerja dari potensi bahaya terutama kebakaran. Resiko kebakaran baik yang disebabkan oleh manusia, peralatan atau alam tidak dapat dieliminasi secara total. Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Tidak ada tempat kerja yang dapat dijamin bebas resiko dari bahaya kebakaran. Kebakaran di tempat kerja dapat membawa konsekuensi yang berdampak merugikan banyak pihak baik bagi pengusaha, tenaga kerja maupun masyarakat luas. Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa kebakaran ditempat kerja dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian material, hilangnya lapangan kerja dan kerugian lain yang tidak langsung. Oleh karena itu diperlukan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar dapat memperkecil resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja (BPSI, 2010).

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Keselamatan Kerja
American Society of Safety Enggineers (ASSE) mengartikan Keselamatan kerja atau Occupational Safety sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Sedangkan secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budayanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Kebijakan tentang keselamatan kerja juga diatur dalam Undang-undang No.1 Tahun 1970 yang ruang lingkupnya berhubungan dengan mesin, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja, serta cara mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, memberikan perhatian kepada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas.
Budiono (2003) menyebutkan bahwa dalam konsep pengelolaan keselamatan kerja modern (Modern Safety Management = MSM) dikenal 2 definisi keselamatan kerja. Pertama, didefinisikan sebagai bebas dari kecelakaan-kecelakaan atau bebas dari kondisi sakit, luka dan atau bebas dari kerugian. Kedua, didefinisikan sebagai pengontrolan kerugian. Definisi ini lebih fungsional karena berkaitan dengan luka, sakit, kerusakan harta dan kerugian terhadap proses. Definisi kedua ini juga termasuk dalam hal pencegahan kecelakaan dan mengusahakan seminimum mungkin terjadinya kerugian. Ini ada kaitannya dengan fungsi pengontrolan sistem manajemen.

B.    Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja (accident) suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Juga kecelakaan ini terjadi akibat kontak dengan suatu zat atau sumber energi. Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.    Kecelakaan industri (industrial accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahya kerja.
2.    Kecelakaan dalam perjalanan (community accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja (Budiono, 2003).
    Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok (Tresnaningsih, 2007) :
1. Kondisi berbahaya (unsafe condition) dari :
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena :
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
    Berbagai industri memiliki potensi risiko terjadinya kecelakaan besar (Major Hazard Accident). Major Hazard Accident dapat menimbulkan banyak korban serta kerugian dan kerusakan terhadap industri tersebut. Major hazard accident umumnya dapat berupa kebakaran (fire), peledakan (explosion), dan pelepasan bahan beracun (toxic release) (Leimena, 1991).
    Kejadian peledakan terjadi pelepasan energi yang cepat dan ditandai dengan timbulnya dentuman dan dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan. Kerusakan dan cedera akibat peledakan akan sangat tergantung pada kekuatan dentuman dan jarak tempat terjadinya ledakan. Pada suatu kejadian kebakaran dalam industri, maka akan menyebabkan terlepasnya bahan-bahan beracun ke udara bebas dan akan mempengaruhi masyarakat dan lingkungan sekitarnya serta menyebabkan gangguan-gangguan yang bersifat akut maupun kronis. Kebakaran yang terjadi dalam industri sering timbul bersamaan dengan peledakan dan pelepasan gas beracun. Dapat dikatakan bahwa kejadian ini akan selalu saling mempengaruhi (Aminjoyo dan Elisabeth, 1998)

C.  Gawat Darurat Kebakaran
Peristiwa terbakar adalah suatu reaksi yang hebat dari zat yang mudah terbakar dengan zat asam. Reaksi kimia yang terjadi bersifat mengeluarkan panas. Pada beberapa zat, reaksi tersebut mungkin terjadi pada suhu udara biasa. Namun pada umumnya reaksi tersebut berlangsung sangat lambat dan panas yang ditimulkannya hilang ke sekeliling. Kebakaran terjadi apabila tiga unsur terdapat bersama sama. Unsur- unsur tersebut adalah zat asam, bahan mudah terbakar dan panas. Tanpa oksigen, pembakaran tidak terjadi, tanpa bahan yang mudah terbakar, tak mungkin terjadi kebakaran, dan tanpa panas juga kebakaran tak akan timbul (Suma’mur, 2008).
Bahaya-bahaya kebakaran yang umum terjadi adalah sebagai berikut:
1.    Merokok
2.    Zat cair yang mudah terbakar
3.    Nyala api terbuka
4.    Ketata-rumah-tanggaan yang buruk
5.    Mesin-mesin yang tak terawat dan menjadi panas
6.    Kabel-kabel listrik
7.    Kelistrikan statis
8.    Alat-alat las (Suma’mur, 2008)
Kebakaran dapat menjadi salah satu kejadian gawat darurat dalam suatu perusahaan, sedangkan gawat darurat sendiri adalah berubahnya suatu kegiatan/keadaan atau situasi yang semula normal menjadi tidak normal sebagai akibat dari suatu peristiwa atau kejadian yang tidak diduga atau tidak dikehendaki (Budiono, 2003).

D.    Penanggulangan Kegawatdaruratan Kebakaran
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.KEP.186/MEN/1999 menyebutkan bahwa penanggulangan kebakaran adalah segala upaya untuk mencegah timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran, selain itu ada beberapa prosedur penanggulangan kebakaran yang dituangkan dalam Persyaratan Permenaker 05/Men/1996, yaitu:
1.    Prosedur menghadapi keadaan darurat atau bencana
Perusahaan harus memiliki prosedur untuk menghadapi keadaan darurat atau bencana, yang diuji secara berkala untuk mengetahui keandalan pada saat kejadian yang sebenarnya. Pengujian prosedur secara berkala tersebut dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi kerja, dan untuk instansi yang mempunyai bahaya besar harus dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.
2.    Prosedur menghadapi insiden
Untuk mengurangi pengaruh yang mungkin timbul akibat insiden, perusahaan harus memiliki prosedur yang meliputi :
a.    Penyediaan fasilitas P3K dengan jumlah yang cukup dan sesuai sampai mendaptkan pertolongan medis.
b.    Proses perawatan lanjutan.
3.    Prosedur rencana pemulihan keadaan darurat
Perusahaan harus membuat prosedur rencana pemulihan keadaan darurat untuk secara tepat mengembalikan pada kondisi normal dan membantu memulihkan tenaga kerja yang mengalami trauma.
Sesuai dengan sifat penerapan sistem manajemen K3, maka organisasi harus secara aktif melakukan penilaian terhadap kecelakaan yang berpotensi terjadi dan menyiapkan keperluan tanggap darurat, membuat prosedur dan proses untuk mengatasinya. Jadi dalam hal ini, perusahaan harus mengembangkan emergency plan, melakukan identifikasi dan menyediakan peralatan darurat yang sesuai, serta melakukan uji coba secara periodik (Suardi, 2005).
Prosedur tanggap darurat, yaitu tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat, secara garis besarnya meliputi :
1.    Rancangan dalam menghadapi keadaaan darurat (emergency plan):
    Rancangan menghadapi keadaan darurat atau emergency plan dimaksudkan untuk mempersiapakan koodinasi dan petunjuk bagi rencana kegiatan organisasi/perusahaan, kesiagaan untuk bertindak dan mendeteksi kejanggalan pada kegiatan organisasi (ada proses pelayanan) dan atau gejala alam, dimana diduga kemungkinan akan adanya kecelakaan baik perseorangan, gangguan di wilayah kerja atau kekacauan lingkungan. Penyusunan rancangan tersebut, mengacu pada informasi sebagai berikut :

2.    Pendidikan dan pelatihan.
    Pendidikan dan latihan dalam menghadapi keadaan darurat, dimaksudkan selain untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi jiwa dan kekayaan (gedung, mesin/peralatan, kendaraan, dll), juga untuk mengurangi timbulnya situasi dengan akibat yang merugikan. Persyaratan utama yang harus dimengerti oleh para pekerja adalah mengerti dan memahami kegunaan dari: prosedur tanggap darurat dan rancangan dalam menghadapi keadan darurat serta memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan prosedur penanggulangannya (International Labour Office Geneva, 1989).
3.    Penanggulangan kondisi gawat darurat kebakaran
    Penanggulangan keadaan darurat adalah upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mengatasi keadaan yang akan menimbulkan kerugian, agar situasi atau keadaan yang tidak dikenhendaki tersebut dapat segera diatasi atau dinormalisasi dan kerugian ditekan seminimal mungkin. Berikut ini adalah kelompok penanggulangan keadaan darurat yang bisa dibentuk (Budiono, 2003) :
a.    Pusat Koordinator selaku Pos Komando.
b.    Tim Penyelamat yang berpengalaman di bidang Pertolongan Pertama.
c.    Tim/Regu Pemadam Kebakaran.
d.    Keamanan (Satuan pengaman/SATPAM).
e.    Anggota staff lain yang terpilih.

4.    Pemindahan dan Penutupan
    Pada saat keadaan darurat, pastikan untuk menutup/menghentikan kegiatan/pekerjaan dan melakukan evakuasi (pemindahan) seluruh pekerja dari tempat kejadian. Evakuasi ini harus selalu disetujui oleh pejabat tertinggi dari jajaran manajemen atau apabila tidak ada di tempat bisa diwakili oleh pejabat di bawahnya, sesuai jenjang organisasi yang telah ditetapkan (Budiono, 2003).
Peralatan darurat sangat berguna untuk penanggulangan jika terjadi kondisi darurat. Karena itu perusahaan harus melakukan identifikasi dan menyediakan peralatan tersebut, dan memastikan jumlahnya memadai. Peralatan ini harus diuji kelayakannya dalam waktu yang terencana. Contoh peralatan darurat yaitu :
a.    Sistem alarm
b.    Lampu dan tenaga listrik darurat
c.    Peralatan pemadam kebakaran
d.    Fasilitas komunikasi
e.    Tempat perlindungan
f.    Hydrant
g.    Stasiun pencuci mata (Budiono, 2003).
Emergency Exit harus disediakan oleh perusahaan sebagai persiapan jika terjadi keadaan darurat. Setiap personel yang terlibat dalam organisasi harus memahami lokasi, dan rute emergency exit. Normalnya sebuah perusahaan memiliki minimum dua rute darurat yang digunakan untuk menjadi jalan untuk ke tempat evakuasi personel. Rute ini harus berada pada lokasi yang permanen dan sepanjang rute tersebut dipastikan tidak terdapt bahan-bahan atau peralatan yang mudah terbakar. Rute ini harus menuju daerah yang lebih aman seperti jalan raya, tempat evekuasi atau tempat terbuka yang dapat dengan mudah diakses dari luar perusahaan. Rute ini juga harus menyediakan tanda yang dapat menyala sepanjang rute sebagai panduan bagi personel bila keadaan gelap (Suardi, 2005).

BAB III
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan magang di PT Indonesia Power UBP Mrica Banjarnegara adalah :

B.    Lokasi Kegiatan
Kegiatan magang dilaksanakan di bagian SPS Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PT Indonesia Power UBP Mrica Banjarnegara yang beralamat di Jalan Raya Banyumas Km.8 Banjarnegara.

C.    Waktu Kegiatan
Waktu pelaksanaan magang adalah tanggal 18 Juni sampai 13 Agustus 2011.

DAFTAR PUSTAKA

Aminjoyo, S.,dan Elisabeth S. 1998. Penerapan Budaya Keselamatan Di Instalasi Nuklir Di Lingkungan Pnny. ALARA, Yogyakarta.

Budiono, A.M.S. 2003. Edisi Kedua (Revisi) Bunga Rampai Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Building and Plant Safety Institute (BPSI). 2010. Sistem Manajemen Penanggulangan Kebakaran. http://www.bpsi-safetytraining.org/index.php?option=com_content&task=view&id=39&Itemid=70. Diakses pada tanggal 28 Mei 2011

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Himpunan Peraturan Perundangan Kesehatan Kerja. 2004.  Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jakarta.

International Labour Office Geneva diterjemahkan oleh Andreas Sewadi Adiwardana. 1989. Pencegahan Kecelakaan. PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Leimena, S.L, dkk. 1991. Upaya Kesehatan Kerja Sektor Informal di Indonesia. Departemen Kesehatan RI, Jakarta.

Pertamina-Medco E&P-Tomori Sulawesi. 2005. Prosedur Tanggap Darurat (Emergency Response Procedure). http://repository.ui.ac.id/contents/ /.pdf (online) Diakses pada 27 Mei 2011

Suardi, Rudi. 2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penerbit PPM, Jakarta.

Suma’mur. 2008. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. CV Haji Masagung, Jakarta.

Tresnaningsih, Erna. 2007. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Laboratorium Kesehatan. http://www.depkes.go.id// (online) Diakses tanggal 28 Mei 2011

Universitas Diponegoro. 2009. Seminar Nasional Argonomics. http://www.undip.ac.id/index.php/seminar-nasional-argonomics.html. Diakses pada tanggal 28 Mei 2011

Terima Kasih buat:
Anteng Melani

TINJAUAN PENERAPAN MANAJEMEN SANITASI PELABUHAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KESEHATAN LINGKUNGAN DI WILAYAH KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN BANTEN (contoh proposal magang)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat (Adriyani, 2005).
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat-tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi sosial, belajar maupun melakukan aktifitas lainnya. Menurut Chandra (2006), tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Kondisi lingkungan tempat-tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta pencemaran lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik.
Pelabuhan merupakan salah satu tempat umum yang perlu dijaga sanitasinya, seperti halnya Pelabuhan Penyebrangan Merak. Pasalnya, pelabuhan itu menjadi semacam indikator berbagai bidang, terutama sosial dan ekonomi (Rosyadi, 2002).
Pelabuhan memiliki berbagai kegiatan yang sangat penting. Salah satu hal utama dalam bidang sosial, pelabuhan bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk memperoleh akses jalur transportasi dari satu pulau ke pulau yang lainnya maupun dari satu negara ke negara yang lain. Dapat dimungkinkan dari kegiatan tersebut, lingkungan pelabuhan akan tercemar dengan mudah baik karena aktifitas manusia maupun karena faktor alam atau dari lingkungan itu sendiri. Kondisi lingkungan yang telah tercemar dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terutama kepada masyarakat yang sering mengakses pelabuhan. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka akan terjadi permasalahan kesehatan yang cukup serius dimana wilayah pelabuhan yang merupakan titik awal kegiatan sosial lintas pulau dan negara akan dapat memperluas penyebaran penyakit dari lingkungan pelabuhan itu, baik dari satu pulau ke pulau, dari satu negara ke negara yang lain maupun dari wilayah pelabuhan ke daerah daratan di pulau tersebut.
Sebagai contohnya, Kepala PT ASDP Merak Teja Suparna mengungkapkan, di pelabuhan Merak akan diterapkan Sistem Pelabuhan Internasional guna menghilangkan citra kumuh dan semrawut di kebanyakan pelabuhan yang ada. Untuk mencapai ke arah itu telah diterapkan sejumlah perubahan, antara lain penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) yang saat ini sudah berjalan, pembagian zona di Pelabuhan Merak, serta penjadwalan ulang trip kapal (http://www.banten.go.id).
Berdasarkan pengakuan tersebut, dimungkinkan manajemen sanitasi yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak dan pelabuhan lainnya di wilayah Banten juga akan dibenahi. Standar sanitasi tempat-tempat umum untuk wilayah pelabuhan dengan standar internasional harusnya lebih baik dari manajemen sanitasi pelabuhan pada umumnya guna mengantisipasi permasalahan kesehatan lingkungan di pelabuhan.
Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan (FKIK) merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang memiliki visi “Menjadi program sarjana yang menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan masyarakat, serta mampu bersaing dalam pasar kerja global”. Sehubungan dengan visi tersebut magang merupakan salah satu program Jurusan Kesehatan Masyarakat FKIK Unsoed. Magang merupakan kegiatan belajar di lapangan yang wajib diikuti oleh mahasiswa pada semester VI sebagai sarana latihan kerja, sebagai upaya pemahaman, penghayatan dan latihan keterampilan bagi mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan profesional dan sikap sesuai dengan bidang kerjanya yaitu Keseatan Lingkungan.
Dari uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana manajemen sanitasi pelabuhan yang ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten. Oleh karena itu judul yang diambil oleh penulis adalah “Tinjauan Penerapan Manajemen Sanitasi Pelabuhan Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Lingkungan Di Wilayah Kerja Kantor Kesahatan Pelabuhan Banten”.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalahnya yakni manajemen dan usaha sanitasi lingkungan apa saja yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten untuk mengatasi permasalahan kesehatan lingkungan di wilayah pelabuhan yang ada di Banten?

C. Tujuan
1. Tujuan Umum

Mahasiswa mampu melaksanakan latihan kerja di tempat magang untuk meningkatkan pengetahuan, dan membentuk sikap serta keterampilan kerja terutama dibidang Kesehatan Lingkungan.

2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui manajemen sanitasi untuk pelabuhan wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
b. Untuk mengetahui program-program kerja sanitasi pelabuhan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
c. Untuk mengetahui permasalahan sanitasi lingkungan yang terdapat di pelabuhan yang ada di wlayah Banten.
d. Untuk mengetahui upaya penerapan sanitasi pelabuhan dalam meminimalkan dan mencegah timbulnya permasalahan kesehatan atau penyakit yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.

D. Manfaat
1. Bagi Institusi Magang

a. Memperoleh masukan untuk evaluasi program sanitasi lingkungan dalam upaya pencegahan dan penyebaran penyakit di wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
b. Menciptakan sarana kerja sama antara tempat magang dan perserta magang dalam rangka meningkatkan pengetahuan khususnya dalam hal sanitasi tempat-tempat umum untuk wilayah pelabuhan.

2. Bagi Jurusan Kesehatan Masyarakat
a. Memperoleh informasi tentang kondisi nyata dunia kerja yang berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Memperoleh umpan balik dari institusi tempat magang dalam rangka pengembangan kurikulum agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
c. Terjalinnya kerja sama dengan institusi magang sehingga dapat mendukung dalam mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

3. Bagi Mahasiswa
a. Mendapatkan pengalaman nyata yang terkait dengan aplikasi ilmu kesehatan masyarakat khususnya sanitasi tempat-tempat umum.
b. Memperoleh gambaran umum situasi kerja di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
c. Menambah wawasan ilmu pengetahuan kesehatan masyarakat terutama dibidang Kesehatan Lingkungan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Manajemen Sanitasi Pelabuhan
Manajemen menurut Stoner dalam Handoko (1984) mengandung pengertian bahwa manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguanaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan, termasuk didalamnya perencanaan baik perencanaan dalam keadaan normal atau keadaan darurat maka semua itu harus ada perencanaan untuk mengatasinya.
Penerapan manajemen pada usaha Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU) pada umumnya dibutuhkan pendekatan terhadap aspek sosial. Untuk melakukan pendekatan aspek sosial diperlukan penguasaan pengetahuan antara lain tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi dan motivasi (Depkes RI, 1996). Menurut Suparlan (1988) dalam Adriyani (2005) pendekatan aspek sosial membutuhkan berbagai pertimbangan terhadap berbagai macam faktor dari kehidupan masyarakat, diantaranya faktor:
1. Pengertian
Pengertian karyawan serta masyarakat tentang pentingnya serta manfaat suatu usaha kesehatan masyarakat sangat diperlukan sebab tanpa adanya pengertian ini segala sesuatunya akan berjalan tanpa arah. Pengertian merupakan dasar pokok guna memperoleh kesadaran dan pengetahuan untuk bertindak secara aktif.
2. Pendekatan
Pendekatan yang baik perlu dilakukan terutama terhadap Pimpinan maupun karyawan perusahaan Tempat-Tempat Umum (TTU), biasanya dilakukan dengan memberikan beberapa bentuk motivasi. Titik pangkal suksesnya usaha STTU banyak bergantung dari cara pendekatan ini, ada 2 macam pendekatan terhadap pimpinan dan karyawan yang dapat ditempuh yaitu:
a. Pendekatan formal
Pendekatan formal yaitu suatu pendekatan terhadap pimpinan secara resmi.
b. Pendekatan informal
Pendekatan informal yaitu suatu pendekatan terhadap karyawan bawahan dimana pekerja berada dan dilakukan di tempat kerjanya.
Selain pendekatan di atas menurut Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum (1996), pendekatan yang biasa digunakan pada aspek ini adalah pendekatan edukatif yang ditujukan kepada masyarakat umum dan masyarakat pengunjung TTU khususnya perlu diberi pengertian dan kesadaran tentang usaha STTU. Dengan adanya pengertian dari pengunjung bahwa TTU yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dan menyebarkan penyakit, maka pengunjung/masyarakat akan berusaha untuk senantiasa memelihara STTU.
3. Kesadaran
Faktor kesadaran terutama karyawan pelabuhan dibutuhkan sekali guna pelaksanaan program, tanpa kesadaran makan pelaksanaan program STTU akan mengalami hambatan dan kesulitan, karena tidak diketahui dan disadari akan pentingnya serta manfaatnya baik bagi perusahaan maupun bagi pribadi karyawan yang bersangkutan. Faktor kesadaran diperoleh sebagai hasil pendekatan edukatif melalui penyuluhan atau pendidikan kesehatan.
4. Partisipasi
Faktor partisipasi dari karyawan Pelabuhan secara total sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, membina dan mengembangkan usaha Sanitasi. Partisipasi penuh dari karyawan dapat diperoleh dan ditingkatkan dengan cara memberikan pengertian serta motivasi tentang pentingnya Hygiene dan STTU dipandang dari segi kesehatan maupun dari segi bisnis operasional.
5. Kerja sama
Usaha kesehatan masyarakat khususnya usaha Hygiene dan STTU dibutuhkan adanya kerjasama dalam tim. Tanpa kerja sama yang baik maka usaha ini tidak akan berjalan dengan baik.
6. Keuangan
Dimana terdapat suatu usaha terutama dalam usaha Hygiene dan STTU khususnya yang berhubungan dengan masalah perbaikan dan penyempurnaan tentu membawa konsekuensi biaya, tanpa ditunjang biaya yang memadai ini maka kegiatan ini tidak akan berjalan semestinya. Kegiatan ini sangat membutuhkan adanya anggaran khusus terutama guna pelaksanaan pemeliharaan.
Kegiatan pemeliharaan sanitasi di lingkungan pelabuhan hendaknya menjadi komitmen bagi seluruh pekerja di pelabuhan. Tentu saja hal ini diikuti dengan manajemen pemeliharaan sanitasi yang baik antara lain berupa kecukupan personil kebersihan, alokasi dana yang mencukupi dari pihak pengelola pelabuhan.

B. Sanitasi Tempat-Tempat Umum
1. Pengertian
Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU) merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di TTU terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah (Adriyani, 2005).
STTU merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup mendesak. Karena TTU merupakan tempat menyebarnya segala macam penyakit terutama penyakit-penyakit yang medianya makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian STTU harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat (Mukono, 2000).

2. Persyaratan Sanitasi di Pelabuhan
Persyaratan sanitasi standar yang harus dimiliki oleh sebuah pelabuhan antara lain:
a. Bagian luar
1) Tempat parkir
Harus bersih, tidak ada sampah berserakan, dan tidak ada genangan air.
2) Tempat sampah
Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup dan kedap air serta dalam jumlah yang cukup.
3) Pencahayaan
Penerangan harus cukup dan tidak menyilaukan mata, terutama pada pintu masuk dan keluar tempat parkir.
b. Bagian dalam
1) Ruang tunggu
a) Ruangan harus bersih.
b) Tempat duduk harus bersih dan bebas dari kutu busuk.
c) Pencahayaan harus cukup dan tidak menyilaukan mata (minimal 10 fc) sehingga dapat digunakan untuk membaca.
d) Penghawaan harus cukup, minimal 10% dari luas lantai.
e) Lantai tidak licin, kedap air, dan mudah dibersihkan.
f) Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air, dan dalam jumlah yang cukup.

2) Pembuangan kotoran manusia
a) Tersedia jamban yang memenuhi syarat (tipe leher angsa) minimal 1 jamban untuk 100 pengunjung, atau minimal 2 buah jamban.
b) Tersedia peturasan (urinoir) yang baik, minimal 1 peturasan untuk 200 orang pengunjung dan tersedia pasokan air yang mencukupi.
c) Harus ada tanda yang jelas untuk membedakan antara jamban pria dengan jamban wanita.
d) Jamban dan peturasan harus dalam keadaan bersih dan tidak berbau.
3) Pembuangan sampah
a) Harus tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air, dan dalam jumlah yang cukup.
b) Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari sehingga tidak ada sampah yang menumpuk.
4) Pembuangan air limbah
Air limbah dan air hujan dialirkan melalui saluran tertutup dan dibuang ke septic tank atau ke saluran air kotor perkotaan.
5) Tempat cuci tangan
Harus tersedia tempat cuci tangan yang baik, minimal satu, dilengkapi dengan sabun dan kain serbet.

c. Lain-lain
1) Tersedia alat perlengkapan untuk P3K.
2) Terdapat alat pemadam kebakaran.
3) Bar atau restoran atau rumah makan yang ada ahrus memenuhi syarat higiene dan sanitasi makanan dan minuman (Chandra, 2006).

3. Tata Laksana Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Pengawasan atau pemeriksaan STTU dilakukan untuk mewujudkan lingkungan TTU yang bersih guna melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya (Chandra, 2006).
Kegiatan yang dilakukan pada Pengawasan STTU adalah:
a. Kegiatan pemeriksaan yaitu kegiatan melihat dan menyaksikan secara langsung di tempat serta menilai tentang keadaan atau tindakan yang dilakukan serta memberikan petunjuk atau saran-saran perbaikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap faktor lingkungan dan perlengkapan/peralatan dari TTU dari segi persyaratan dan kebersihannya, misalnya: lingkungan pekarangan, bangunan, persediaan air bersih, cara pembuangan sampah dan air kotor, perlengkapan WC dan urinoir, dan sebagainya. Dalam kegiatan ini pemeriksa juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemilik/pengelola dan pengguna yang melakukan kegiatan pada TTU, meliputi cara-cara pencegahan penyakit, kebersihan, kebiasaan dan cara kerja yang baik dan lain sebagainya.
b. Kegiatan pengawasan yaitu pengamatan secara terus menerus perkembangan kegiatan di TTU dan tindakan serta usaha tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.
Ruang lingkup kegiatan Pengawasan Sanitasi TTU dapat digolongkan menjadi:
1) Pendataan TTU yang dilakukan 1 (satu) kali dalam setahun. Pada kegiatan pendataan dilakukan pencatatan, antara lain: jenis/macam dan jumlah TTU, nama dari setiap jenis TTU, nomor izin usaha, nama pemilik, nama penaggungjawab sanitasi (bila ada), dan jumlah karyawan Selain kegiatan pendataan dapat pula dilakukan identifikasi masalah higiene dan sanitasi TTU yang diperiksa (problem identification). Kegiatan ini dilaksanakan melalui orientasi keadaan sanitasi secara garis besar, untuk mencari permasalahan umum STTU yang dilihat atau diperiksa yang menyangkut masalah umum sanitasi yang ada sehingga tahap ini merupakan survei pendahuluan (preliminary survey). Dalam pelaksanaan observasi dapat dilakukan melalui:
a) Wawancara dengan pimpinan atau dengan petugas TTU.
b) Mengadakan peninjauan lapangan, peninjauan lapangan dimulai dari bagian luar (external area) kemudian pada bagian dalam (internal area).
Peninjauan ini dilakukan di seluruh area TTU dan menitik beratkan perhatiannya kepada lokasi umum (public area). Dengan demikian maka urutan kegiatan dalam tahap ini, datang ke lokasi, meninjau dan melihat keadaan umum sanitasi, mengetahui secara garis besar dan secara umum keadaan sanitasi senyatanya, sensus masalah umum yang didapatkan, dicatat untuk dibuat sheet sanitasi (formulir), yang akan dipakai dalam melakukan pemeriksaan selanjutnya.
2) Pemeriksaan TTU, dengan tujuan untuk melihat dan menilai keadaan sanitasi, memberikan saran-saran perbaikan, dan menilai perbaikan yang telah diadakan. Dalam tahapan pemeriksaan perlu dilakukan:
a) Persiapan pemeriksaan, dengan melakukan:
(1) Mengadakan peninjauan lokasi, kemudian melihat dan mencatat keadaan semua fasilitas sanitasi yang tersedia.
(2) Mencari dan menentukan fasilitas yang mempunyai nilai sanitasi (facility of sanitary importance), yaitu fasilitas yang dapat dinilai dari 2 segi, yaitu segi kebersihannya (cleanlines) dan segi persyaratannya (sanitary code).
(3) Membuat formulir (sheet) sanitasi untuk pemeriksaan.
Penyusunan formulir pemeriksaan, langkahnya adalah sebagai berikut:
(a) Pengumpulan data, tentang item sanitasi yang dipengaruhi oleh besar kecilnya TTU, titik berat kegiatannya, metode kerja yang dilakukan, modernisasi fasilitasnya, sifat dan kebiasaan masyarakat pengguna.
(b) Menyusun formulir pemeriksaan sanitasi, dengan memperhatikan jenis tempat dan usaha yang diperiksa, unit-unit teritorialnya, termasuk juga sub unitnya, jangka waktu dan jumlah pemeriksaannya, adanya kolom untuk penilaian Kebersihan (disingkat K) dan kolom Persyaratan (disingkat P), jumlah item yang diperiksa, tanggal pemeriksaan dan Pemeriksa. Dalam pengisian formulir pemeriksaan ini akan didapatkan tanda (-) dan tanda (+), tanda-tanda ini diartikan sebagai berikut:
(-) Baik untuk K maupun P = berarti tidak ada masalah.
(+) Baik untuk K maupun P = berarti ada masalah, yang berarti juga hal/fasilitas/keadaan itu perlu diadakan perbaikan.
b) Pelaksanaan pemeriksaan, dengan melakukan:
(1) Evaluasi atau penilaian, yaitu menilai sesuatu dengan menggunakan alat ukur atau standard ukuran tertentu sesuai dengan yang telah ditentukan atau dipersyaratkan.

Maksud dan tujuan penilaian:
(a) Mendeteksi masalah yang ditemukan untuk segera dilakukan tindakan perbaikan.
(b) Mengetahui kemajuan dan kemunduran suatu usaha selama periode waktu tertentu.
(c) Mengetahui apakan hasil usaha yang diperoleh lebih efektif dan efisien.
Obyek penilaiannya adalah:
(a) Kebersihan (cleanlines), mempunyai sifat relatif subyektif tergantung dari kepekaan masing-masing penilai.
(b) Persyaratan (codes), mempunyai sifat obyektif karena mendasarkan pada persyaratan atau standard yang berlaku, kepekaannya tergantung daruipada kepekaan alat pengukurnya.
Sistim penilaian:
(a) Membandingkan antara kenyataan dengan suatu standart yang berlaku.
(b) Membandingkan hasil pengukuran dengan menggunakan alat ukur dengan suatu standart tertentu.

Hasil Penilaian:
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan sanitasi dan diperoleh hasil penilaiannya maka dapat ditabulasikan dan dihitung.
1. Berapa jumlah item yang diperiksa.
2. Berapa jumlah K (-) yang didapat.
3. Berapa jumlah P (-) yang didapat.
Dari semua hasil ini kemudian ditentukan keadaan sanitasi TTU dengan menggunakan rumus:
Keadaan sanitasi = { % K ( -) + % P (-) } : 2
Atau dengan:
Nilai rata-rata (NR) = {[Jumlah K (-) + Jumlah P (-) ] : [2x jumlah item]} x 100%
(2) Saran perbaikan (order for improvement = OFI )
Berdasarkan penilaian ditemukan permasalahan yang kemudian diberikan saran perbaikannya. Saran perbaikan dapat dilakukan melalui 2 jalan:
(a) Langsung, dengan jalan lisan pada pengelola setempat dan memberikan sekaligus alasannya mengapa harus diperbaiki dan bagaimana cara memperbaikinya.
(b) Tidak langsung, dengan jalan memberikan saran secara tertulis yang berupa OFI.

Dengan cara:
1. Meninggalkan catatan saran pada saat memeriksa.
2. Mengirimkan catatan saran kemudian beberapa hari setelahnya dilakukan pemeriksaan (Adriyani, 2005).

BAB III
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Rencana Kegiatan
Tabel 3.1 Rencana Kegiatan Magang

B. Lokasi Kegiatan
Nama Institusi : Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
Alamat Institusi : Jl. Mayjen Sutoyo No.23, Gerem, Cilegon, Banten.
Unit kerja : Seksi Pengendalian Resiko Lingkungan.

C. Waktu Kegiatan
Waktu pelaksanaan kegiatan magang ini adalah 21 Juli – 31 Agustus 2009.

DAFTAR PUSTAKA

Adriyani, Retno. 2005. Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik di Gresik. Jurnal Kesehatan Lingkungan. (On-line), Vol. 1, No. 2: 130-141. http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-1-2-04.pdf, diakses tanggal 16 Maret 2009.

Anonim. 2008. Pelabuhan Merak Berkonsep Internasional. (On-line). http://www.banten.go.id/?link=brt_dtl&id=3017, diakses tanggal 28 Maret 2009.

Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.

Depkes RI. 1996. Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum. Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan. Departemen Kesehatan RI. Jakarta.

Handoko, Hani. 1984. Manajemen : Edisi kedua. BPFE, Yogyakarta.

Mukono, H.J. 2000. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan. Airlangga University Press, Surabaya.

Rosyadi, Iman. 2002. Sepinya Pelabuhan Merak. (On-line) http://www.sinarharapan.co.id/berita/0212/13/opi03.html, diakses tanggal 28 Maret 2009.

STUDI PENGENDALIAN VEKTOR NYAMUK Aedes aegypti DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN II KABUPATEN CILACAP (contoh proposal magang)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Salah satu penyakit menular yang masih terjadi sepanjang tahun dan memerlukan penanganan serius dalam pencegahan dan pemberantasannya adalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit DBD ini disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti (Dinkes Jateng, 2004).
Kabupeten Cilacap merupakan salah satu kabupaten endemis DBD. Terhitung mulai Januari hingga Desember 2008 jumlah penderita DBD di Cilacap mencapai 607 orang dengan enam orang di antaranya meninggal dunia. Dan diperkirakan jumlah penderita DBD itu akan terus berkembang pada tahun 2009 (Kedaulatan Rakyat, 2009).
Penyakit yang ditular oleh vektor ini harus dicegah diantaranya dengan upaya pengendalian vektor khususnya nyamuk Aedes aegypti (Ae. aegypti). Cara yang paling efektif dari pengendalian vektor adalah penatalaksanaan lingkungan, yang termasuk perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pemantauan aktivitas untuk modifikasi atau manipulasi faktor-faktor lingkungan dengan suatu pandangan untuk mencegah atau mengurangi perkembangan vektor dan kontak manusia-vektor-patogen (WHO, 1999).
Keberadaan Kantor Kesehatan Pelabuhan di wilayah Cilacap dituntut mampu menangkal risiko kesehatan yang mungkin masuk melalui orang, alat angkut, barang termasuk kontainer dari negara lain dengan melakukan tindakan tanpa menghambat perjalanan dan perdagangan. Hal demikian dilaksanakan guna mengantisipasi ancaman penyakit global serta permasalahan kesehatan masyarakat yang merupakan masalah darurat yang menjadi perhatian dunia.
Keberadaan vektor nyamuk Ae. aegypti di pelabuhan dimungkinkan terjadi karena terbawa oleh kapal yang singgah di pelabuhan tersebut dan mungkin juga nyamuk tersebut di negaranya merupakan sumber penyakit DBD yang sering menyebabkan KLB di Amerika Selatan dan Amerika Tengah (Widoyono, 2005). Oleh karena itu KKP mempunyai tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 356 Tahun 2008 dalam pasal 2 yaitu melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja pelabuhan/ bandara dan lintas batas, serta pengendalian dampak kesehatan lingkungan. Dalam mengemban tugasnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 356 Tahun 2008 dalam pasal 3, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaksanakan 13 fungsi yaitu :
1. Pelaksanaan Kekarantinaan.
2. Pelaksanaan pengamatan penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah.
3. Pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi regional, nasional sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas internasional.
4. Pelaksanaan fasilitasi & advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra (pelayanan kesehatan dalam situasi khusus) termasuk penyelenggaraan kesehatan haji.
5. Pelaksanaan fasilitasi & advokasi kesehatan kerja dilingkungan Pelabuhan/ Bandara dan Lintas Batas Darat.
6. Pelaksanaan pemberian Sertifikat Obat, Makanan, Kosmetika dan Alat Kesehatan (OMKA) ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKA impor.
7. Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut.
8. Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja Pelabuhan/ Bandara dan Lintas Batas Darat.
9. Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan Pelabuhan/ Bandara dan Lintas Batas Darat.
10. Pelaksanaan jaringan informasi dan teknologi bidang kesehatan Pelabuhan/ Bandara dan Lintas Batas Darat.
11. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan Pelabuhan/ Bandara dan Lintas Batas Darat.
12. Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan Pelabuhan/ Bandara dan Lintas Batas Darat.
13. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman mewajibkan mahasiswanya untuk melaksanakan magang. Kegiatan magang merupakan sarana latihan kerja sebagai upaya untuk memahami, menghayati, dan melatih keterampilan profesional serta sikap sesuai dengan bidang kerjanya. Kegiatan magang memberikan kesempatan belajar untuk menghayati pengetahuan melalui pengalaman langsung dan mencoba mengintegrasikan pengetahuan melalui pendekatan masalah kesehatan yang ada di masyarakat yang bersifat holistik dan multidisiplin. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu menambah pengetahuan dan keterampilan serta membantu memecahkan masalah kesehatan di tempat magang.

B. Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu “Bagaimana cara pengendalian vektor nyamuk Aedes aegypti di Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap?”

C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Mahasiswa mampu melaksanankan latihan kerja di tempat magang untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan kerja.
2. Tujuan Khusus
a. Mahasiswa dapat mengumpulkan informasi dan memperoleh gambaran nyata tentang ruang lingkup pencegahan dan pengendalian vektor nyamuk Ae. aegypti di Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap.
b. Mahasiswa memperoleh pemahaman dan penghayatan terhadap pencegahan dan pengendalian vektor nyamuk Ae. aegypti di Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap.
c. Mahasiswa dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan manajemen kesehatan masyarakat secara nyata terhadap program pencegahan dan pengendalian vektor nyamuk Ae. aegypti di Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap.
d. Mengetahui tugas pokok dan fungsi seksi Pengendalian Resiko Lingkungan di KKP Cilacap.

D. Manfaat

1. Bagi Institusi Magang
a. Institusi dapat memanfaatkan tenaga magang sesuai dengan kebutuhan di unit kerjanya.
b. Institusi mendapat alternatif calon karyawan yang telah dikenal mutu, dedikasi dan kredibilitasnya.
c. Laporan magang dapat dijadikan sebagai salah satu audit internal kualitas tempat magang.
2. Bagi Jurusan Kesehatan Masyarakat
a. Memperoleh informasi tentang kondisi nyata di dunia kerja yang berguna bagi peningkatan kualitas lulusan Jurusan Kesehatan Masyarakat.
b. Menjalin kerja sama dengan institusi magang sehingga dapat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya.
3. Bagi Mahasiswa
a. Mendapatkan pengalaman nyata yang terkait dengan aplikasi ilmu kesehatan masyarakat di dunia kerja.
b. Mendapatkan kesempatan mengaplikasikan teori yang diperoleh dari proses perkuliahan dengan kenyataan di dunia kerja.
c. Mendapatkan permasalahan yang dapat digunakan sebagai bahan penelitian dalam rangka penulisan tugas akhir.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A. Nyamuk Aedes aegypti Sebagai Vektor Penyakit

Aedes aegypti (Ae. aegypti) adalah spesies nyamuk yang ditemukan di daerah tropis dan subtropis. Meski Ae. aegypti telah ditemukan sejauh 45 LU, invasi ini telah terjadi selama musim hangat, dan nyamuk tidak hidup pada musim dingin. Distribusi Ae. aegypti juga dibatasi oleh ketinggian. Ini biasanya tidak ditemukan diatas ketinggian 1000 m tetapi telah dilaporkan pada ketinggian 2121 m di India, pada 2200 m di Kolombia, yang memiliki suhu rerata tahunan 17º C, dan pada ketinggian 2400 m di Eritrea. Ae. aegypti adalah salah satu vektor nyamuk yang paling efisien untuk arbovirus, karena nyamuk ini sangat antrofilik dan hidup dekat manusia terutama di dalam rumah. Nyamuk Ae. aegypti merupakan vektor penyakit Demam Berdarah Dengue (WHO, 1999).
Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Demam Dengue (DD) adalah penyakit demam akut yang disebabkan infeksi oleh salah satu dari empat serotipe virus dengue. Dengue Faver (DF) atau DD merupakan bentuk penyakit yang ringan dengan gejala demam dan kemerahan pada kulit. Sedangkan Dengue Hemorragic Faver (DHF) menimbulkan sakit yang lebih hebat dan kadang-kadang fatal (Hadi, 2001). Demam dengue (DD) atau Dengue Fever (DF) adalah penyakit febris virus akut, seringkali disertai dengan sakit kepala, nyeri tulang atau sendi dan otot, ruam serta leukopenia (berkurangnya sel-sel darah putih) sebagai gejalanya (WHO, 1999).
Vektor utama penyakit DBD adalah nyamuk Ae. aegypti (di daerah perkotaan) dan Ae. albopictus (di daerah pedesaan). Ciri-ciri nyamuk Aedes aegypti adalah :
a. Sayap dan badannya belang-belang atau bergaris-garis putih.
b. Berkembang biak di air jernih yang tidak beralaskan tanah seperti bak mandi, WC, tempayan, drum, dan barang-barang yang menampung air seperti kaleng, ban bekas, pot tanaman air, tempat minum burung, dan lain-lain.
c. Jarak terbang ± 100 m.
d. Nyamuk betina bersifat ” multiple biters ” (menggigit beberapa orang karena sebelum nyamuk tersebut kenyang sudah berpindah tempat).
e. Tahan dalam suhu panas dan kelembaban tinggi (Widoyono, 2005).

B. Siklus Hidup Nyamuk Aedes aegypti
Siklus hidup nyamuk sejak telur hingga menjadi dewasa mengalami tiga tingkatan yang berbeda. Siklus hidup nyamuk terdapat empat stadium dengan tiga stadium yaitu stadium telur, jentik dan pupa berkembang biak di air dan satu stadium hidup bebas di alam. Berikut stadium-stadium dalam siklus hidup nyamuk :

1. Telur Nyamuk
Seekor nyamuk betina dapat meletakkan rata-rata sebanyak 1000 butir telur tiap kali bertelur. Telurnya berwarna hitam dengan ukuran ± 0,8 mm. Nyamuk biasanya meletakkan telurnya di tempat yang berair karena di tempat yang keberadaannya kering maka telur akan rusak dan mati. Nyamuk Aedes meletakkan telur dan menempel pada yang terapung di atas air atau menempel pada permukaan benda yang merupakan tempat air pada batas permukaan air dan tempatnya. Stadium telur ini memakan waktu kurang dari 1-2 hari.
2. Jentik Nyamuk
Pada perkembangan stadium jentik, nyamuk tumbuh menjadi besar dengan panjang 0,5 – 1 cm dan melengkapi bulu-bulunya. Jentik selalu bergerak aktif dalam air. Gerakannya berulang-ulang dari bawah ke atas permukaan air untuk bernafas, kemudian turun kembali ke bawah. Pada waktu istirahat, posisinya hampir tegak lurus dengan permukaan air. Biasanya berada di sekitar dinding tempat penampungan air. Stadium jentik memerlukan waktu satu minggu. Jentik tidak menyukai genangan air yang langsung dengan tanah. Pertumbuhan jentik dipengaruhi faktor temperatur, nutrient dan ada tidaknya predator.
3. Kepompong
Merupakan stadium terakhir dari nyamuk yang berada di dalam air. Kepompong berbentuk seperti koma, gerakan lambat, sering berada di permukaan air. Pada stadium ini memerlukan makanan dan terjadi pembentukan sayap hingga dapat terbang. Stadium kepompong memakan waktu kurang lebih 1-2 hari.
4. Nyamuk Dewasa
Nyamuk jantan dan betina dewasa memiliki perbandingan 1:1, nyamuk jantan keluar terlebih dahulu dari kepompongnya, baru disusul nyamuk betina dan nyamuk jantan tersebut akan tetap tinggal di dekat sarang nyamuk sampai betina keluar dari kepompong. Setelah nyamuk betina keluar, maka nyamuk jantan akan langsung mengawini nyamuk betina sebelum mencari darah. Selama hidupnya, nyamuk betina hanya kawin sekali saja. Selama perkembangan telur tergantung kepada beberapa faktor yaitu temperatur, kelembaban dan spesies dari nyamuk. Sedangkan umur nyamuk betina bisa mencapai 10 hari (Dirjen P2M & PLP 2004, Hadi 2001 dan Dinkes Prov Jateng 2006).

C. Perilaku Hidup Nyamuk Aedes aegypti
Nyamuk dewasa setelah keluar dari kepompong beristirahat di kulit kepompong untuk sementara waktu. Beberapa saat kemudian sayap meregang menjadi kaku, sehingga nyamuk mampu terbang untuk mencari mangsa. Aktivitas menggigit biasanya mulai pagi sampai petang hari, dengan dua puncak aktivatas yaitu antara pukul 09.00 – 10.00 dan pukul 16.00 – 17.00 WIB. Setelah menghisap darah, nyamuk ini beristirahat di dalam atau di luar rumah, berdekatan dengan tempat perkembangbiakannya. Tempat istirahatnya dapat berupa semak-semak dan juga berupa benda-benda yang tergantung seperti pakaian, kelambu, sarung dan lain sebagianya. Biasanya di tempat yang agak gelap dan lembab ini nyamuk menunggu proses pematangan telurnya (Hadi, 2001). Nyamuk Aedes berkembang biak dalam tempat penampungan air yang tidak beralaskan tanah, seperti bak mandi, tempayan, drum, vas bunga dan barang bekas yang dapat menampung air hujan (Anies, 2006).

D. Survei Nyamuk Dewasa

Prosedur sampling vektor nyamuk dewasa dapat memberikan data yang berharga untuk studi yang spesifik seperti kecenderungan populasi musiman, dinamika penularan, risiko penularan, dan evaluasi pemberantasan nyamuk dewasa. Tetapi, sampling nyamuk dewasa kurang produktif dari pada sampling sampling nyamuk pradewasa. Dalam penangkapan nyamuk dewasa perlu pemanfaatan petugas yang intensif dan juga tergantung pada keterampilan serta kecakapan petugas. Dibawah ini adalah tehnik dalam penangkapan nyamuk dewasa :
1. Landing/ Bitting Collections
Landing/ bitting Collections pada manusia adalah cara yang sensitif untuk mendeteksi lokasi yang infestasi nyamuknya rendah tetapi membutuhkan penggunaan tenaga yang intensif. Nyamuk jantan dan betina keduanya tertarik pada manusia. Penyebaran nyamuk dewasa tidak jauh, maka keberadaannya merupakan indikator terdapatnya habitat jentik yang tidak jauh pula. Angka hasil tangkapan, terutama dengan menggunakan jaringan tangan atau aspirator pada waktu nyamuk mendekat atau hinggap pada petugas penangkap nyamuk, disebut landing/ bitting rate (hinggap atau menggigit) dinyatakan dalam per jam per orang.
Karena hingga saat ini tidak ada cara pencegahan terhadap penyakit dengue atau virus-virus lain yang ditularkan oleh nyamuk Aedes, maka atas dasar etika, penangkapan nyamuk Aedes dewasa dilakukan dengan cara landing collection saja.
2. Resting collections
Pada waktu nyamuk dewasa tidak aktif, nyamuk dewasa beristirahat di dalam rumah terutama di kamar tidur dan di tempat gelap seperti tempat gantungan pakaian dan tempat yang terlindung lainnya. Kegiatan Resting collections dilakukan dengan cara yang sistematik di tempat istirahat nyamuk dewasa dengan bantuan senter. Metode penangkapan yang intensif adalah penangkapan nyamuk dewasa dengan menggunakan aspirator mulut, aspirator bertenaga baterai atau jaringan tangan dengan bantuan senter. Akhir-akhir ini metode yang lebih produktif dan memenuhi standar penangkapan serta memerlukan sedikit tenaga telah dikembangkan yaitu dengan menggunakan aspirator bertenaga baterai yang diletakkan di punggung petugas. Dengan mengikuti standar penangkapan dan waktu yang telah direncanakan di rumah terpilih, kepadatan nyamuk dicatat seperti jumlah nyamuk dewasa per rumah (nyamuk dewasa betina jantan atau keduanya) atau jumlah nyamuk dewasa per jam per orang.

E. Pengendalian Nyamuk Aedes aegypti
Usaha pemberantasan DBD dilakukan dengan memutuskan mata rantai penularan, yang terdiri dari nyamuk Ae. aegypti, virus dan manusia. Usaha pemberantasan ini terutama ditujukan pada manusia dan vektor penularannya yaitu nyamuk Ae. aegypti yang sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang dapat mencegah atau membunuh virus tersebut. Ada beberapa prinsip yang tepat dalam usaha mencegah DBD yaitu:
a. Memanfaatkan perubahan keadaan nyamuk akibat pengaruh alamiah dengan melaksanakan pemberantasan vektor pada saat sedikit terdapatnya kasus DBD
b. Memutuskan lingkaran penularan dengan menahan kepadatan vektor pada tingkat sangat rendah untuk memberikan kesempatan penderita viremi sembuh secara spontan.
c. Mengusahakan pemberantasan vektor di pusat daerah penyebaran, yaitu sekolah dan rumah sakit, termasuk pula daerah penyangga di sekitarnya.
d. Mengusahakan pemberantasan vektor di semua daerah berpotensi penularan tinggi (Hadi, 2001).
Menurut WHO (1999), cara paling efektif dari pengendalian vektor adalah penatalaksanaan lingkungan. Ada tiga tipe penatalaksanaan lingkungan yaitu :
a. Modifikasi lingkungan yaitu transformasi fisik jangka panjang dari habitat vektor.
b. Manipulasi lingkungan yaitu perubahan temporer pada habitat vektor sebagai hasil dari aktivitas yang direncanakan untuk menghasilkan kondisi yang tidak disukai dalam perkembangbiakan vektor.
c. Perubahan pada habitat atau perilaku manusia yaitu upaya untuk mengurangi kontak manusia-vektor-patogen.
Metode penatalaksanaan lingkungan ini untuk mengontrol Ae. aegypti dan Ae. albopictus dan mengurangi kontak vektor-manusia termasuk perbaikan suplai dan penyimpanan air, penanganan sampah padat dan modifikasi habitat larva yang dibuat manusia. Penatalaksanaan lingkungan harus difokuskan pada penghancuran, perubahan, pembuangan atau daur ulang wadah dan habitat larva alamiah yang menghasilkan jumlah terbesar nyamuk Aedes dewasa pada setiap komunitas. Program ini harus dilakukan secara bersamaan dengan program pendidikan kesehatan dan komunikasi yang mendorong partisipasi komunitas dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian program penanganan (misal yaitu sanitasi rumah tangga reguler atau kampanye kebersihan).
Beberapa metode yang dapat digunakan dalam upaya pengendalian nyamuk Ae. aegypti adalah :
1. Lingkungan Fisik
Pengendalian nyamuk Ae. aegypti dari segi lingkungan fisik dapat dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pengelolaan sampah padat dan manajemen lingkungan yang baik, sebagai contoh :
a. Menguras bak madi atau tempat penampungan air sekurang-kurangnya satu minggu sekali.
b. Mengganti atau menguras vas bunga dan tempat minum burung seminggu sekali dan menutup dengan rapat tempat penampungan air.
c. Mengubur kaleng-kaleng bekas, ban bekas serta barang bekas lainnya di sekitar rumah.
d. Penggunaan Kelambu Celup (yang telah dicelup dengan cairan insektisida permetrin) sangat efektif untuk penanggulangan kontak langsung dengan serangga
e. Repellent (obat anti nyamuk) dalam bentuk oles (lotion) atau semprot (spray) (Dirjen P2M & PLP, 2004).
2. Lingkungan Biologis
a. Pengendalian secara biologis untuk mengendalikan populasi nyamuk vektor penyakit masih dipakai dalam skala kecil. Penggunaan ikan pemakan larva (Gambusia affanis dan Poecilia reticulata) telah semakin banyak digunakan untuk mengendalikan nyamuk Anopheles stephensi dan Ae. aegypti dikumpulan air yang banyak atau di kontainer air yang besar. Sementara penggunaan bakteri, terdapat dua spesies bakteri penghasil endotoksin, yaitu Bacillus thuringiensis serotipe H-14 dan Bacillus sphaericus, yang efektif utuk pengendalian nyamuk (Anies, 2006).
b. Penaburan bubuk Abate pada tempat-tempat penampungan air efektif dilakukan tetapi memakan biaya yang cukup mahal (Widodo, 2007).
Cara yang paling efektif dalam upaya pencegahan penyakit DBD adalah dengan mengkombinasikan hal-hal tersebut dengan 3M plus antara lain yaitu :
a. Menguras dengan menyikat tempat penampungan air.
b. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air agar nyamuk tidak dapat masuk dan berkembangbiak di dalamnya.
c. Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan misalnya ban bekas, kaleng bekas, tempat minuman bekas dan lain-lain.
d. Memelihara ikan pemakan jentik.
e. Menabur larvasida.
f. Menggunakan kelambu.
g. Menggunakan obat nyamuk.
h. Menggunakan repellent.
i. Memeriksa jentik sekaligus PSN yang mencakup wilayah yang luas secara berkala dan berkesinambungan (Dinkesprov Jateng, 2006).
3. Fogging (Pengasapan)
Nyamuk Ae. aegypti dapat diberantas dengan fogging (pengasapan) racun serangga yang dipergunakan sehari-hari. Melakukan pengasapan saja tidak cukup, karena dengan pengasapan itu yang mati hanya nyamuk dewasa saja. Selama jentiknya tidak di basmi setiap hari akan muncul nyamuk yang baru menetas dari tempat perkembang biaknya, karena itu cara yang tepat adalah memberantas jentiknya yang di kenal dengan istilah PSN DBD yaitu singkatan dari Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah (Dinas Kesehatan Bonebolango, 2009).
Fogging bertujuan untuk memutuskan rantai penularan penyakit dengan membunuh secara langsung nyamuk dewasa sehingga populasinya menurun. Pada umumnya digunakan dalam kegiatan pengendalian atau pemberantasan nyamuk vektor Demam Berdarah Dengue. Pelaksanaan fogging dilakukan dua siklus dengan interval satu minggu. Siklus pertama bertujuan membunuh nyamuk yang mengandung virus Dengue (nyamuk infektif). Akan segera muncul nyamuk baru yang diantaranya akan menghisap darah penderita viremia (infeksi yang menyebar dalam darah) yang masih ada sehingga dapat menimbulkan terjadinya penularan kembali. Oleh karena itu dilakukan siklus kedua (Dirjen P2M & PLP, 2004).


BAB III
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Rencana Kegiatan
Tabel 3.1. Rencana Kegiatan

B. Lokasi Kegiatan
Kegiatan magang akan dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kabupaten Cilacap dengan alamat Jl. Selat Madura No.7 Cilacap, Telp (0282) 534825.

C. Waktu Kegiatan
Kegiatan magang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2009 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2009.


DAFTAR PUSTAKA

Anies. 2006. Manajemen Berbasis Lingkungan: Solusi Mencegah dan Menanggulangi Penyakit Menular. PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Depkes RI. 2001. Pedoman Program Filariasis di Indonesia. Depkes RI, Jakarta.

Dinas Kesehatan Bonebolango.2009. Cara Memberntas Nyamuk Aedes Aegypti (DBD). http://dinkesbonebolango.org/index.php?option=com_content&task=view&id=354&Itemid=1. Diakses pada tanggal 18 Maret 2009.

Dinkes Prop Jateng. 2004. Buku Pegangan Kader Pengendalian Faktor Risiko Penyakit. Yayasan Dian Nusantara. Jateng

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. 2006. Prosedur Tetap Penanggulangan KLB dan Bencana Provinsi Jawa Tengah. Dinkesprov Jateng, Semarang.

Dirjen P2M dan PL. 2002. Pedoman Survey Entomologi Demam Berdarah Dengue. DEpkes RI. Jakarta.

Dirjen P2M dan PLP. 2004. Ekologi Vektor dan Beberapa Perilaku. Depkes RI. Jakarta.

Dirjen PP dan PL. 2005. Pencegahan dan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue Di Indonesia. Depkes RI. Jakarta.

Dirjen PP dan PL. 2007. Ekologi dan Aspek Perilaku Vektor. Depkes RI. Jakarta.

Hadi, A. 2001. Vector Borne Diseases. FKM UI, Jakarta.

Kedaulatan Rakyat. 2009. http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=188085&actmenu=39 Diakses pada tanggal 15 Maret 2009.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 356. 2008. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan. http://pbbsibolga.files.wordpress.com/2008/02/dalam-mengemban-tugasnya-kkp-melaksanakan-13-fungs.pdf. diakses tanggal 13 April 2009.

Suroso T, Imran A. 2000. Situasi Penyakit DBD 5 Tahun Terakhir (1995-1999) di Indonesia dan Renstra Program Penyakit DBD Tahun 2001-2005. Dipresentasikan pada Pertemuan Demam Berdarah Dengue di Jakarta.

Widodo, Arif. 2007. Peningkatan Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan Ibu-Ibu PKK Desa Makamhaji Mengenai Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). http://eprints.ums.ac.id/535/1/2._Arif_Widodo.pdf. Diakses pada tanggal 8 Maret 2009.

Widoyono. 2005. PENYAKIT TROPIS : Epidemiologi, Penularan, Pencegahan & Pemberantasannya. Erlangga, Jakarta.

WHO. 1999. Demam Berdarah Dengue: Diagnosis, Pengobatan, Pencegahan, dan Pengendalian. Edisi 2. EGC, Jakarta.

WHO dan Depkes RI. 2003. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Demam Dengue dan Demam Berdarah Dengue. Depkes RI. Jakarta.

STUDI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI PT. PERTAMINA UP VI BALONGAN INDRAMAYU (contoh laporan magang K3)

BAB I
PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang
Perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini membawa pengaruh di berbagai bidang, seperti: sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan kesehatan. Kesehatan menjadi faktor penting sejajar dengan faktor ekonomi dan pendidikan, sebagaimana tercakup dalam Human Developing Index yang terdiri dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi. (Tjipto Herijanto, P, dkk, 1994)
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan dan pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Sementara itu dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 5 Tahun 1996 disebutkan bahwa untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja serta untuk memelihara sumber produksi, proses produksi dan lingkungan kerja dalam keadaan aman, maka diperlukan adanya penerapan suatu sistem yang dinamakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
SMK3 merupakan suatu sistem pengaturan kebijakan-kebijakan perusahaan, khususnya dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). SMK3 ini berfungsi sebagai kontrol bagi pelaksanaan kebijakan K3 yang diterapkan oleh perusahaan. Tujuan akhir dari SMK3 ini adalah untuk menurunkan dan atau menghilangkan angka kecelakaan kerja.
PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia. UP VI Balongan mulai beroperasi sejak tahun 1994. Kilang ini berlokasi di Indramayu (Jawa Barat) sekitar ± 200 km arah timur Jakarta, dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Bahan baku yang diolah di Kilang UP VI Balongan adalah minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Propinsi Riau.
Balongan sangat strategis bagi bisnis Pertamina maupun bagi kepentingan nasional. Sebagai Kilang yang relatif baru dan telah menerapkan teknologi terkini, Pertamina UP VI mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Dengan produk-produk unggulan seperti Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (Minyak Tanah), LPG, Propylene. Pertamina UP VI mempunyai kontribusi yang besar dalam menghasilkan pendapatan baik bagi PT Pertamina maupun bagi negara. Selain itu UP VI Balongan mempunyai nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan BBM ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia.
Sejalan dengan tuntutan bisnis ke depan, PT Pertamina Balongan terus mengembangkan potensi bisnis yang dimiliki melalui penerapan teknologi baru, pengembangan produk-produk unggulan baru, serta penerapan standar internasional dalam sistem manajemen mutu dengan tetap berbasis pada komitmen ramah lingkungan. Proses-proses produksi tersebut banyak menggunakan peralatan produksi yang mempunyai risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga penerapan SMK3 sangat diperlukan dalam sistem kerja perusahaan tersebut. (www.pertamina-up6.com)
Berdasarkan uraian tersebut maka penulis tertarik untuk mengetahui penerapan SMK3 di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.

  1. B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: “Bagaimanakah penerapan sistem manajemen K3 pada PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu?”

  1. C. Tujuan
    1. Tujuan Umum
Mampu melaksanakan latihan kerja di tempat magang untuk meningkatkan pengetahuan, dan membentuk sikap serta keterampilan kerja terutama tentang penerapan SMK3 PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.

  1. Tujuan Khusus
    1. Menganalisis penerapan pembangunan dan pemeliharaan komitmen di PT PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    2. Menganalisis penerapan strategi pendokumentasian di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    3. Menganalisis penerapan peninjauan ulang desain dan kontrak di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    4. Menganalisis penerapan pengendalian dokumen di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    5. Menganalisis penerapan pembelian di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    6. Menganalisis penerapan keamanan bekerja berdasarkan SMK3 di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    7. Menganalisis penerapan standar pemantauan di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    8. Menganalisis penerapan pelaporan dan perbaikan di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    9. Menganalisis penerapan pengelolaan material dan perpindahannya di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    10. Menganalisis penerapan pengumpulan dan penggunaan data di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    11. Menganalisis penerapan audit SMK3 di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
    12. Menganalisis penerapan pengembangan ketrampilan dan kemampuan di PT. PERTAMINA UP VI Balongan Indramayu.
  1. D. Manfaat
    1. Bagi Institusi Magang
    2. Institusi magang dapat peroleh masukan yang bermanfaat tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
    3. Institusi magang dapat memanfaatkan tenaga magang sesuai dengan kebutuhan di unit kerjanya.
    4. Menciptakan kerja sama yang bermanfaat antara institusi tempat magang dengan Jurusan Kesehatan Masyarakat.
      1. Bagi Jurusan Kesehatan Masyarakat
      2. Sarana untuk membina kerja sama dengan institusi magang di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
      3. Meningkatkan pemahaman mahasiswa guna peningkatan kegiatan akademis sehingga dapat mendukung pengembangan kurikulum di Jurusan Kesehatan Masyarakat.
        1. Bagi Mahasiswa
        2. Mendapatkan pengalaman dan pemahaman dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
        3. Dapat menerapkan keilmuan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang didapat dari bangku kuliah dalam praktik kerja yang sebenarnya.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

  1. A. Pengertian SMK3
George Terry dalam Budiono (2003) menyebutkan bahwa manajemen merupakan sebuah proses yang khas, terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan, melalui pemanfaatan sumber daya lainnya (Budiono, dkk 2003). John D Millet dalam Ramlan (2006) mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses pengarahan, penjurusan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang-orang yang diorganisasikan dalam kelompok-kelompok formal untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut Santosa (2004) Manajemen adalah upaya mencapai hasil atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan orang lain melalui kegiatan peencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian, selain itu juga kemampuan untuk mengelola semua hal secara professional.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan, kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tenaga kerja yang sehat, aman, efisien, dan produktif. Manajemen K3 merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk meminimalkan dan mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan penyakit akibat hubungan kerja (Budiono, dkk 2003).

  1. B. Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Penerapan SMK3 menurut Suardi (2007) mempunyai tujuan yaitu:

  1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas.
  2. Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, memelihara dan meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga kerja, merawat dan meningkatkan efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia.
Tujuan dan sasaran SMK3 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 tahun 1996 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja yang terintregasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dengan peraturan perundangan ditetapkannya syarat-syarat keselamatan kerja adalah untuk:

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan;
  2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
  3. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
  4. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
  5. Memberi pertolongan pada kecelakaan;
  6. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
  7. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu;
  8. Kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
  9. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physic maupum psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
10. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
11. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
12. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
13. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
14. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
15. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
16. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
17. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
18. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
19. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

  1. C. Prinsip Dasar SMK3
Menurut Direktorat Pengawasan Norma K3 Dijen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Depnakertrans RI (2006). Prinsip dasar SMK3 terdiri dari 5 poin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, kelima prinsip tersebut adalah:

  1. Komitmen
Komitmen dibagi menjadi 3 hal penting yaitu: Kepemimpinan dan komitmen, tinjauan awal K3 dan Kebijakan K3. Pentingnya komitmen untuk menerapkan SMK3 ditempat kerja dari seluruh pihak yang ada ditempat kerja, terutama dari pihak pengurus dan tenaga kerja. Dan pihak-pihak lain juga diwajibkan untuk berperan serta dalam penerapan ini.

  1. Perencanaan
Perencanaan yang dibuat oleh perusahaan harus efektif dengan memuat sasaran yang jelas sebagai pengejawantahan dari kebijakan K3 tempat kerja dan indicator kinerja serta harus dapat menjawab kebijakan K3. Hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan adalah identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian risiko serta hasil tinjauan awal terhadap K3.

  1. Implementasi
Setelah membuat komitmen dan perencanaan maka kini telah tiba pada tahap penting yaitu penerapan SMK3. Pada tahap ini perusahaan perlu memperhatikan antara lain: adanya jaminan kemampuan, kegiatan pendukung, identifikasi sumber bahaya penilaian dan pengendalian risiko.

  1. Pengukuran/evaluasi
Pengukuran dan evaluasi ini merupakan alat yang berguna untuk: mengetahui keberhasilan penerapan SMK3, melakukan identifikasi tindakan perbaikan, mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja SMK3. Guna menjaga tingkat kepercayaan terhadap data yang akan diperoleh maka beberapa proses harus dilakukan seperti kalibrasi alat, pengujian peralatan dan contoh piranti lunak dan perangkat keras. Ada tiga kegiatan dalam melakukan pengukuran dan evaluasi yang diperkenalkan oleh peraturan ini: inspeksi dan pengujian, audit SMK3, tindakan perbaikan dan pencegahan.

  1. Peninjauan ulang dan perbaikan
Tinjauan ulang harus meliputi: Evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3, tujuan sasaran dan kinerja K3, hasil temuan audit SMK3, Evaluasi efektifitas penerapan SMK3, dan Kebutuhan untuk mengubah SMK3.

  1. D. Elemen-elemen SMK3
Pencapaian penerapan SMK3 dalam Permenaker 05/Men/1996 terbagi dalam beberapa elemen yaitu:

  1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
    1. Kebijakan K3
    2. Tanggung jawab dan wewenang untuk bertindak
    3. Tinjauan ulang dan evaluasi
    4. Keterlibatan dan konsultasi dengan tenaga kerja
    5. Strategi pendokumentasian
      1. Perencanaan strategi K3
      2. Manual SMK3
      3. Penyebarluasan informasi K3
      4. Peninjauan ulang desain dan kontrak
        1. Pengendalian perancangan
        2. Peninjauan ulang kontrak
        3. Pengendalian dokumen
          1. Persetujuan dan pengeluaran dokumen
          2. Perubahan dan modifikasi dokumen
        4. Pembelian
          1. Spesifikasi dari pembelian barang dan jasa
          2. Sistem verifikasi untuk barang dan jasa yang dibeli
          3. Kontrol barang dan jasa dipasok pelanggan
        5. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
          1. Sistem kerja
          2. Pengawasan
          3. Seleksi dan penempatan personil
          4. Lingkungan kerja
          5. Pemeliharaan, perbaikan dan perubahan sarana produksi
          6. Pelayanan
          7. Kesiapan untuk menangani keadaan darurat
          8. Pertolongan pertama pada kecelakaan
  1. Standar pemantauan
    1. Pemeriksaan bahaya
    2. Pemantauan lingkungan kerja
    3. Peralatan, inspeksi, pengukuran, dan pengujian
    4. Pemantauan Kesehatan
    5. Pelaporan dan perbaikan kekurangan
      1. Pelaporan keadaan darurat
      2. Pelaporan insiden
      3. Penyelidikan kecelakaan kerja
      4. Penanganan masalah
      5. Pengelolaan material dan perpindahannya
        1. Penanganan secara manual dan mekanis
        2. Sistem pengangkutan, penyimpanan, dan pembuangan
        3. Bahan-bahan berbahaya
10. Pengumpulan dan penggunaan data

  1. Catatan K3
  2. Data dan laporan K3
11. Audit SMK3

  1. Audit internal SMK3
12. Pengembangan ketrampilan dan kemampuan

  1. Strategi pelatihan
  2. Pelatihan bagi manajemen dan supervisor
  3. Pelatihan bagi tenaga kerja
  4. Pelatihan dan pengenalan bagi pengunjung dan kontraktor
  5. Pelatihan keadaan khusus
  1. E. Pelaksanaan SMK3
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain : setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat, dan lingkungan di sekitarnya (www.depkes.go.id, 2009).
Penerapan SMK3 dilaksanakan oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja wajib menerapkan SMK3. Pelaksanaan SMK3 dilakukan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Ketentuan-ketentuan yang wajib dilaksanakan dalam penerapan SMK3 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 1996 adalah:

  1. Menetapkan Kebijakan K3 dan menjamin komitmen terhadap penerapan Sistem Manajemen K3.
  2. Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan, dan sasaran penerapan K3.
  3. Menerapkan kebijakan K3 secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan.
  5. Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan Sistem Manajemen K3 secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurut Suardi (2007), Tahapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan suatu untuk memudahkan dalam menerapkan pengembangan SMK3 terbagi menjadi dua bagian besar yaitu:

  1. Tahap persiapan
Tahap ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan suatu perusahaan. Langkah ini melibatkan lapisan manajemen dan sejumlah personil, mulai dari menyatakan komitmen sampai dengan menetapkan kebutuhan sumber daya yang diperlukan. Adapun tahap persiapan ini antara lain:

  1. Komitmen manajemen puncak
  2. Menentukan ruang lingkup
  3. Menetapkan cara penerapan
  4. Membentuk kelompok penerapan
  5. Menetapkan sumber daya yang diperlukan
  1. Tahap Pengembangan dan Penerapan
Sistem dalam tahapan ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh organisasi/ perusahaan dengan melibatkan banyak personil. Langkah-langkah tersebut adalah:

  1. Menyatakan komitmen
Penerapan Sistem Manajemen tidak akan berjalan tanpa adanya komitmen terhadap sistem manajemen tersebut. Manajemen harus benar-benar menyadari bahwa merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan dan kegagalan penerapan SMK3. Komitmen harus dinyatakan dengan tindakan nyata agar diketahui oleh seluruh staf dan karyawan perusahaan.

  1. Menetapkan cara penerapan
Perusahaan dapat menggunakan jasa konsultan ataupun personel perusahaan yang mampu untuk mengorganisasikan dan mengarahkan orang untuk menerapkan SMK3.

  1. Membentuk kelompok kerja penerapan
Jika perusahaan akan membentuk kelompok kerja sebaiknya anggota kelompok kerja tersebut terdiri atas seorang wakil dari setiap unit kerja, biasanya manajer unit kerja. Hal ini penting karena mereka yang paling bertanggung jawab terhadap setiap unit kerja yang bersangkutan.

  1. Menetapkan sumber daya yang diperlukan
Sumber daya di sini mencakup orang atau personil, perlengkapan, waktu, dan dana. Orang yang dimaksud adalah beberapa orang yang diangkat secara resmi di luar tugas-tugas pokoknya dan terlibat penuh dalam proses penerapan. Perlengkapan adalah perlunya mempersiapkan kemungkinan ruangan tambahan untuk menyimpan dokumen atau komputer tambahan untuk mengolah dan menyimpan data. Waktu yang diperlukan tidaklah sedikit terutama bagi orang yang terlibat dalam penerapan, mulai mengikuti rapat, pelatihan, mempelajari bahan-bahan pustaka, menulis dokumen mutu sampai menghadapi kegiatan audit dan assessment. Sementara dana diperlukan adalah untuk membayar konsultan (jika menggunakan jasa konsultan), lembaga sertifikasi, dan biaya untuk pelatihan karyawan diluar perusahaan. Serta peralatan khusus untuk pengendalian risiko dan bahaya yang ditimbulkan dalam penerapan SMK3.

  1. Kegiatan penyuluhan
Kegiatan penyuluhan ini harus diarahkan untuk mencapai tujuan, antara lain:
1) Menyamakan persepsi dan motivasi terhadap pentingnya penerapan SMK3 bagi kinerja perusahaan.
2) Membangun komitmen menyeluruh mulai dari direksi, manajer, staf, dan seluruh jajaran dalam perusahaan untuk bekerja bersama-sama dalam menerapakan standar sistem.

  1. Peninjauan sistem
Kelompok kerja yang telah terbentuk meninjau sistem yang sedang berlangsung dengan membandingkannyabdengan persyaratan yang ada dalam SMK3. Peninjauan dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan meninjau dokumen prosedur dan meninjau pelaksanaannya.

  1. Penyusunan Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan disusun setelah melakukan peninjauan dengan mempertimbangkan:
1) Ruang lingkup pekerjaan
2) Kemampuan wakil manajemen dan kelompok kerja penerapan
3) Keberadaan proyek

  1. Pengembangan SMK3
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam tahap pengembangan sistem adalah dokumentasi, pembagian kelompok, penyusunan bagan alir, penulisan manual SMK3, prosedur dan instruksi kerja.

  1. Penerapan Sistem
Penerapan sisitem harus dilaksanakan sedikitnya tiga bulan sebelum pelaksanaan audit internal. Waktu tiga bulan diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti (dalam bentuk rekaman tercatat) secara memadai dan untuk melaksanakan penyempurnaan sistem serta modifikasi dokumen.

  1. Proses Sertifikasi
Perusahaan diharapkan melakukan sertifikasi dengan memilih lembaga sertifikasi yang sesuai.
Tingkat penerapan SMK3 dibagi menjadi 3 tingkatan :
1) Perusahaan kecil atau perusahaan dengan tingkat risiko rendah harus menetapkan sebanyak 64 kriteria (enam puluh empat) kriteria.
2) Perusahaan sedang atau perusahaan dengan tingkat risiko menengah harus menerapkan sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) kriteria.
3) Perusahaan besar atau perusahaan dengan tingkat risiko tinggi harus menerapkan sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) kriteria.
F. Kriteria Pencapaian Keberhasilan Penerapan SMK3
Keberhasilan penerapan SMK3 ditempat kerja dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 2.1 Tingkat Pencapaian Keberhasilan Penerapan SMK3

Tingkat Pencapaian Perusahaan

kecil

Perusahaan sedang Perusahaan besar
0-59% Tindakan

hukum

Tindakan

hukum

Tindakan hukum
60-84% Bendera perak sertifikat Bendera perak sertifikat Bendera perak sertifikat
85-100% Bendera emas sertifikat Bendera emas sertifikat Bendera emas sertifikat

BAB III
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. A. Rencana Kegiatan
Tabel 3.1. Rencana kegiatan magang

  1. B. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan magang kali ini adalah di PT. Pertamina UP VI Balongan Jl. Raya Balongan Km. 9 Indramayu, Jawa Barat.

  1. C. Waktu Kegiatan
Waktu pelaksanaan magang di PT. Pertamina UP VI Balongan Indramayu mulai tanggal 1-31 Agustus 2009.

DAFTAR PUSTAKA

Budiono, Sugeng, Jusuf, Adriana Pusparini. 2003. Edisi Kedua (Revisi) Bunga Rampai Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan. 2006. Pengawasan K3 Lingkungan Kerja. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jakarta.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pertamina. Sejarah Pertamina.Diakses 18 Maret 2009.

http://www.pertamina-up6.com/internet/profile.php diakses 18 Maret 2009.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor. Per.05/MEN/1996 Tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pusat Kesehatan Kerja, 2008. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Laboratorium Kesehatan. http://www.depkes.go.id. Diakses tanggal 19 Maret 2009.

Ramlan, Djamaluddin. 2006. Dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja jilid 1. Percetakan Unsoed, Purwokerto.

Santosa, Gempur. 2004. Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Prestasi Pustaka Publisher. Surabaya.

Suardi, Rudi. 2007. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. PPM,
Jakarta.

Tjipto Herijanto, P. Budhi, S. 1994. Ekonomi Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta.

Request dari fakih hidayat