Targetkan lunas PBB juli

Sulang-Camat Sulang Sukis Sutarto menginformasikan pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB ) di kecamatan Sulang bulan juli diharapkan bisa lunas. Harapan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyuluhan dan pemantauan tentang kegiatan pengintensifan penarikan PBB yang dilakukan oleh para rayon di desa desa yang hingga kini pembayarannya belum lunas.


Disebutkannya, hingga akhir bulan mei sedikitnya ada 4 desa yang sudah lunas pembayaran PBB yakni desa Kaliombo, Karangsari, Pranti dan Kebon Agung. Sementara itu untuk jumlah surat pemberitahun pajak terhutan ( SPPT ) di kecamatan Sulang berjumlah 28.074 orang. Sedangkan untuk jumlah baku berjumlah kurang lebih 424 juta.


Camat sulang mengharapkan masalah pembayaran pajak jangan terpaku pada jatuh tempo pembayaran. namun harus didasari dengan kewajiban akan membayar pajak. Meski jatuh tempo yang ditentukan pemerintah tanggal 30 september. Namun setidaknya untuk pelunasan PBB bisa dilakukan secepatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *