Sluke-Keluarga jangan malu mempunyai salah satu anggota keluarga menjadi Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), karena mereka justru perlu mendapatkan penanganan.
PMKS adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Oleh karena itu jika dalam keluarga anggotanya ada penyandang masalah kesejahteraan sosial jangan justru mengasingkan dan menelantarkannya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala seksi pelayanan pengembangan kesejahteraan sosial Dinas sosial propinsi Jawa Tengah-Santoso dalam kegiatan penyuluhan sosial keliling, di balai desa Labuhan kidul, kecamatan Sluke, hari kamis.
Santoso mengatakan hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat disebabkan karena kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterpencilan dan perubahan lingkungan yang kurang mendukung, seperti terjadinya bencana.
Santoso menyarankan apabila salah satu anggota keluarganya menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial justru perlu dibina. Apabila tidak mampu membina, disarankan supaya dimasukkan ke panti sosial.
Ditambahkannya, berbekal kemampuannya, para penyandang masalah kesejahteraan sosial apabila telah mendapatkan pembinaan di panti sosial diharapkan nantinya mempunyai ketrampilan yang bermanfaat bagi dirinya dan keluarga .