Sluke-4 desa di Kecamatan Sluke belum memiliki sekertaris desa (Sekdes), untuk mengampu administrasi, pihak desa telah menunjuk salah satu perangkat desa sebagai pelaksana tugas (plt) sekdes, ke 4 desa yang masih kosong sekdes yakni desa Bendo, Labuhan Kidul, Sanetan dan Langgar.
Kasi Tata Penerintahan Kecamatan Sluke Sumarwan menjelaskan, untuk mengisi kekosongan sekdes pihak desa masih menunggu keputusan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) dikarenakan, kebijakan baru pengisian sekdes harus dari PNS, untuk itu segala tanggung jawab tentang ke administrasian yang ada di desa diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa, dan pihak desa di berikan wewenang untuk mengangkat sekdes sementara waktu, sebelum ada pengisian devinitif posisi sekdes dari PNS.
Sumarwan menambahkan dari 14 desa yang ada di Kecamatan Sluke 10 desa sudah mempuyai sekdes PNS, tinggal menunggu 4 desa yang belum memiliki sekdes, untuk dua desa yakni desa Labuhan Kidul dan desa Bendo sudah 5 tahun kosong sekdes, walaupun 4 desa masih belum mempuyai sekdes, tetapi pelayanan administrasi desa tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.