Pemerintah targetkan Standarisasi Kualitas Garam

Rembang-Rendahnya harga garam dipasaran ketika musim panen raya garam tiba, serta tidak terserapnya hasil produksi garam dengan baik dipasaran nasional, menyebabkan petambak garam kehilangan motivasi untuk mengolah lahan garam mereka.


Hal tersebut diungkapkan Dirjen Kelautan Pesisir dan pulau-pulau kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr Sudirman Saad SH Mhum, diruang rapat Bupati Rembang dalam kunjungannya di Kabupaten Rembang dalam rangka pengembangan sumberdaya kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil hari Kamis .


Hadir dalam acara tersebut Bupati Rembang H. Moch Salim, Wakil Bupati H. Abdul Hafidz, Sekda Rembang H. Hamzah Fatoni SH, MKn, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Ir Suparman beserta jajaran staff Dinlutkan, Kepala Dinperidagkop dan UMKM Drs H. Waluyo MM, Kepala Bagian Humas Setda Rembang HM Daenuri SPd SH MM, Kepala Bagian Perekonomian Setda Rembang Ir Muntoha.


Padahal lanjut Sudirman pada tahun 2012 pemerintah menargetkan swasembada garam konsumsi sehingga diperlukan strategi untuk menuju hal tersebut. Strategi itu antara lain intensifikasi dan revitalisasi lahan produktif, pemberdayaan petambak garam, serta penataan tata niaga garam termasuk di dalamnya soal kualitas dan harga garam.


Menurut Sudirman diperlukan kelas-kelas garam dimasyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan perbedaan harga jual garam antara kualitas yang satu dengan yang lain. Saat ini harga garam dimasyarakat katanya hampir sama semua.


Oleh sebab itu lanjut Sudirman, di Kementerian Perdagangan sudah ada patokan harga dasar garam dengan kualitas produksi (KP) yang berbeda beserta kriterianya. Untuk KP1 dihargai Rp 750,- sedangkan KP2 dihargai Rp 550,-.


Sudirman menambahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah meminta kepada DPR agar ada perubahan pada PT Garam sehingga mempunyai fungsi seperti Bulog, tujuannya agar harga garam dapat dikontrol.


Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk membuat standarisasi kualitas garam, sehingga ada motivasi bagi petani untuk membuat garam dengan kualitas yang lebih baik. Untuk itu diperlukan peraturan semacam SK atau perbup untuk membuat standarisasi kualitas garam. Sebagai rujukan kualitas produksi garam bisa diperoleh dikementerian perdagangan.


Menanggapi hal tersebut Bupati Rembang H. Moch Salim meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM untuk menindaklanjuti hal tersebut.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *