Bulu-Camat Bulu Sunyatno melalui Sekretaris Camat HM Mardiyanto menginformasikan kepada kepala desa yang sampai saat ini belum membuat Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 diharapkan dapat segera membuatnya. Sehingga pengusulan pencairan ADD tahap 2 bisa langsung dilakukan.
Tercatat dari data kantor kecamatan Bulu dari 16 desa yang ada masih ada 1 desa yang belum mencairkan ADD tahap 1. Sedangkan pada tahap 2 hingga kini sudah ada 6 desa yang mengusulkan.
Mardiyanto menyebutkan ke 6 desa yang sudah mengusulkan meliputi desa Ngulaan, Bulu, lambangan Wetan, Lambangan Kulon, Sumber Mulyo dan Mantingan. Kecamatan Bulu tahun ini mendapatkan alokasiADD sekitar 1 milyar lebih. Dengan sasaran 60 % untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, 10 % untuk lembaga kemasyarakatan dan 30 % untuk operasional pemerintahan desa.
Mardiyanto berpesan kepada semua kepala desa agar ADD dapat dilaksanakan sesuai dengan peruntukkannya yang tertera dalam daftar usulan rencana kerja ( DURK ). Bagi desa yang sampai saat ini belum mengusulkan pencairan tahap 1 maupun 2 dihimbau untuk segera membuatnya. Sehingga pembuatan SPJ ADD tahap 2 bisa secepatnya dilakukan.